Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Sebelum 17 Agustus
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa peraturan presiden mengenai ojek online akan segera diresmikan. Berdasarkan target yang telah ditetapkan
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Sebelum 17 Agustus 2026
Portalnara.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa peraturan presiden mengenai ojek online akan segera diresmikan. Berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh kementerian, Perpres tersebut diharapkan terbit pada bulan Agustus 2026. Lebih spesifik lagi, ia menginginkan penerbitan aturan ini dilakukan sebelum peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di industri transportasi online. Dengan adanya Perpres, diharapkan ekosistem ojek online di Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan transparan. Dudy menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (6/8/2026).
“Iya, diharapkan Agustus ini. Saya harapkan sebelum 17 Agustus,” ujar Dudy Purwagandhi saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Aturan Tarif 92:8 Sudah Berlaku Sejak Juli
Sebelum Perpres resmi diterbitkan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri yang mengatur tarif ojol secara lebih komprehensif. Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan menjadi fondasi penting bagi regulasi yang lebih tinggi. Isu utama dalam keputusan ini adalah pembagian pendapatan antara pengemudi dan platform aplikasi.
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, mitra pengemudi mendapatkan minimal 92 persen dari total tarif yang dibayarkan penumpang. Sementara itu, potongan yang diambil oleh aplikasi atau apikator dibatasi maksimal sebesar delapan persen. Dudy menjelaskan bahwa mekanisme 92:8 ini sudah diterapkan sejak awal bulan Juli lalu dan menunjukkan respons positif dari para pengemudi.
“Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan pemberlakuan 92:8 yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli lalu,” ujarnya.
Ruang Lingkup dan Cakupan Perpres Ojol
Nomor Perpres yang akan mengatur ojol akan ditetapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyusunan peraturan presiden. Salah satu poin penting yang akan dimuat adalah ketentuan mengenai kendaraan roda dua untuk angkutan penumpang. Aturan yang sudah berlaku sejak 1 Juli mendatang akan diintegrasikan ke dalam Perpres tersebut secara utuh.
Selain transportasi penumpang, Perpres juga akan mencakup layanan hantaran yang semakin berkembang pesat. Layanan pengiriman makanan dan dokumen akan diatur dalam regulasi ini dengan mekanisme yang sesuai. Penanganan khusus untuk layanan hantaran nantinya akan menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai dengan pembagian tugas antar kementerian.
Untuk saat ini, perluasan cakupan Perpres belum mencakup kendaraan roda empat. Namun, Dudy memastikan bahwa pengaturan untuk hantaran barang dan makanan akan mengalami perluasan di masa depan. Detail perhitungan untuk perluasan tersebut akan ditentukan kemudian setelah dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Sementara nggak ya (perluasan ke roda empat), sementara nggak. Tapi kalau untuk hantaran barang dan makanan ada perluasan, hanya nanti akan dihitung detail,” kata dia.
Dampak Positif Bagi Pengemudi dan Platform
Penerbitan Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Sebelum 17 Agustus ini diharapkan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Bagi pengemudi, kepastian hukum akan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja. Sementara bagi platform, regulasi yang jelas akan menciptakan persaingan yang sehat di industri transportasi online.
Pemerintah juga berharap dengan adanya Perpres ini, masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh ojek online dapat teratasi secara sistematis. Hal ini termasuk terkait dengan masalah tarif, hak-hak pengemudi, serta kewajiban platform terhadap pengguna jasa.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Perpres Ojol
Kapan Perpres Ojol akan terbit? Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Sebelum 17 Agustus 2026, sesuai dengan target yang disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Apa isi utama Perpres Ojol? Perpres akan mengatur tentang kendaraan roda dua untuk angkutan penumpang, layanan hantaran, serta mengintegrasikan aturan tarif 92:8 yang sudah berlaku.
Siapa yang bertanggung jawab atas layanan hantaran? Penanganan khusus untuk layanan hantaran akan menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Digital.
Apakah Perpres akan mencakup kendaraan roda empat? Untuk saat ini belum, namun perluasan cakupan ke kendaraan roda empat untuk hantaran barang dan makanan akan dipertimbangkan di masa depan.
Berapa persentase pendapatan pengemudi ojol? Mitra pengemudi mendapatkan minimal 92 persen dari total tarif, sementara platform maksimal mengambil 8 persen sebagai potongan.