Dua WNA China Diamankan Imigrasi Jayapura Usai Terlibat Perburuan Satwa Dilindungi
Portalnara.com – Petugas Kantor Imigrasi Jayapura menangkap dua warga negara China, berinisial YH dan NZ, pada 14 Agustus 2026. Penindakan tersebut dilakukan setelah penyelidikan mendalam serta verifikasi bukti digital mengungkap bahwa keduanya terlibat aktivitas berburu satwa yang dilindungi, di antaranya kasuari dan kuskus, di wilayah Kabupaten Keerom.
Aktivitas yang Ditemukan
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa YH secara rutin melakukan perburuan bersama warga Desa Skanto yang telah lama dikenalnya dan dianggapnya sebagai bagian dari keluarga. Selain berburu, YH juga tercatat menyiarkan langsung melalui platform Douyin guna mempromosikan serta menjual produk asal China—seperti sampo dan minyak ikan—kepada konsumen di Indonesia. Seluruh aktivitas itu terekam dalam foto dan video yang kemudian dibagikan ke media sosial.
NZ, di sisi lain, menyatakan bahwa kunjungan ke Indonesia merupakan pengalaman pertamanya dan ia datang untuk menemani suaminya. Meski demikian, keduanya dinilai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal yang dimiliki.
Keterangan Resmi Imigrasi
“Dalam pemeriksaan ditemukan adanya foto danrekaman video kegiatan berburu satwa yang dilindungi seperti burung kasuari, kuskus, dan hewan lainnya yang dilakukan YH bersama warga Desa Skanto yang sudah lama dikenalnya dan sudah dianggap sebagai keluarganya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ben Yuda Karubaba, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), YH dan NZ tercatat memasuki Indonesia pada 3 Juli 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta. YH sendiri mengakui keterlibatannya dalam kegiatan perburuan tersebut. Imigrasi menyatakan keduanya akan dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami, serta memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat, melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat,” ujar Ben.
Konteks Pengawasan Perbatasan
Menanggapi kasus ini, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa skala wilayah Indonesia menuntut kapasitas pengawasan yang memadai. Ia mengingatkan bahwa negara menghadapi berbagai tantangan mulai dari pergerakan internasional dalam jumlah jutaan, perdagangan orang, penyelundupan manusia, buronan lintas negara, hingga penyalahgunaan izin tinggal.
“Kita memiliki perlintasan udara dan laut yang sangat besar, perbatasan darat, jutaan pergerakan internasional, TPPO, penyelundupan manusia, buronan internasional, kejahatan transnasional, penyalahgunaan izin tinggal, infiltrasi ideologi, budaya dan ancaman keamanan lainnya. Oleh karena itu, Negara tidak cukup mempunyai administrasi keimigrasian. Indonesia juga membutuhkan national immigration and border security capability,” kata dia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Berburu Kasuari hingga Kuskus Dua WN China?
Berburu Kasuari hingga Kuskus Dua WN China is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Berburu Kasuari hingga Kuskus Dua WN China matter?
Berburu Kasuari hingga Kuskus Dua WN China matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

