News

Didik Rachbini: Sidang Gibran di MK Buka Tabir Shadow Politics Jokowi

whatsapp-image-2026-10-06-at-20_5c5a80f1-fa27-48bb-ade8-eeb5c5fec539_watermarked_idntimes-2-2

Sidang MK dan Polemik Syarat Pencalonan Gibran

Portalnara.com – Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden kembali memicu perdebatan politik. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU itu tidak dilanjutkan karena pemohon dinilai tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.

Dalam proses persidangan, majelis mencatat tidak terdapat bukti ijazah setara SMA milik Gibran. Namun, catatan tersebut tidak mengubah hasil akhir perkara karena aspek legal standing pemohon menjadi pertimbangan utama untuk menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Keputusan itu dibaca secara berbeda oleh sejumlah pihak. Bagi sebagian pengamat, perdebatan ini bukan semata-mata soal dokumen pendidikan, melainkan juga menyentuh pertanyaan yang lebih luas mengenai prosedur pencalonan, kekuatan lembaga demokrasi, dan relasi pengaruh politik setelah pemilu.

Didik Rachbini Soroti Dugaan Politik Bayangan

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, memandang persidangan tersebut sebagai peristiwa penting dalam pembacaan politik nasional. Dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 7 Oktober 2026, ia menyebut putusan itu memperlihatkan Gibran masih memperoleh perlindungan politik dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sidang MK gagal memakzulkan Gibran. Ini berarti bahwa Gibran masih dilindungi oleh presiden. Tetapi terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa ijazah SMA-nya tidak ada dan berkas yang diserahkan kepada KPU adalah berkas bodong,” ujar Didik.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Didik terhadap jalannya perkara dan perkembangan politik yang mengiringinya. Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap Joko Widodo dan Gibran, yang ia nilai telah melakukan manipulasi dalam penggunaan kekuasaan.

“Dalam sidang MK dan drama politik ini kemudian terbukti bahwa bapak dan anak adalah pemimpin pembohong dan selama ini memanipulasi. Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Jokowi dan anaknya telah mempertontonkan perangai penipu kepada anak-anak bangsa,” lanjutnya.

Didik menilai sidang di Mahkamah Konstitusi membuka ruang bagi cendekiawan dan publik untuk membahas lebih jauh pola kekuasaan dalam demokrasi Indonesia. Ia menekankan pentingnya menguji apakah institusi demokrasi tetap bekerja kuat ketika berhadapan dengan kepentingan politik yang besar.

Kritik atas Kondisi Demokrasi

Dalam pandangan Didik, lima tahun terakhir menjadi periode yang memperlihatkan pelemahan institusi demokrasi. Ia menyinggung kontroversi perubahan aturan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, serta wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode yang pernah mengemuka secara luas.

Upaya membuka peluang masa jabatan tiga periode itu, dalam penilaian Didik, tidak berhasil karena menghadapi penolakan politik, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Baginya, kegagalan tersebut tidak menghapus kekhawatiran mengenai kecenderungan personalisasi kekuasaan dalam sistem politik.

“Demokrasi telah dirusak dan mengalami degradasi, karena Jokowi memanipulasi kekuasaannya secara halus tetapi absolut mengatasi semua partai,” kata Didik.

Kritik seperti ini menempatkan perkara pencalonan Gibran sebagai bagian dari perbincangan yang lebih besar. Isunya tidak hanya menyangkut syarat formal seorang kandidat, tetapi juga pengawasan publik atas proses politik, konsistensi penerapan aturan, dan kemampuan lembaga negara menjaga kepercayaan masyarakat.

Reshuffle Disebut Mengakhiri Dualisme Pengaruh

Didik juga mengaitkan dinamika tersebut dengan perombakan kabinet atau reshuffle yang mencakup sejumlah posisi, seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kapolri, Badan Komunikasi, dan jabatan lain. Ia menilai langkah itu menandai berakhirnya pengaruh politik Jokowi yang ia sebut sebagai shadow politics.

Istilah politik bayangan digunakan Didik untuk menggambarkan pengaruh yang bekerja di luar struktur pemerintahan formal. Dalam kerangka penilaiannya, pengaruh itu dijalankan melalui pihak-pihak yang masih memiliki hubungan atau kedekatan politik dengan kekuasaan sebelumnya.

“Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktek shadow politics Jokowi, sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal, dan yang satu lagi lewat makhluk halus dari luar,” ujar Didik.

Ia memandang perombakan menteri sebagai titik perubahan karena figur-figur yang dianggap menjadi perpanjangan pengaruh Jokowi tidak lagi berada pada posisi yang sama. Didik menyebut kondisi dualisme tersebut berpotensi mengganggu pemerintahan karena batas antara otoritas formal dan pengaruh informal menjadi kabur.

Dalam demokrasi, kejelasan garis kewenangan menjadi unsur penting agar publik dapat meminta pertanggungjawaban kepada pejabat yang memang memegang mandat. Ketika keputusan politik dipersepsikan dipengaruhi pihak di luar struktur resmi, kepercayaan terhadap proses pemerintahan dapat terdampak.

Polemik Ijazah Dinilai Bermuatan Politik

Pandangan berbeda datang dari Andi Azwan, perwakilan Militan Gibran 08. Ia menilai polemik mengenai ijazah serta gugatan PHPU tidak lepas dari kepentingan politik setelah Pilpres 2024. Dalam pembacaannya, isu tersebut diarahkan untuk menggoyang posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Perbedaan pandangan itu menunjukkan bahwa sidang di Mahkamah Konstitusi memiliki dampak politik yang melampaui ruang persidangan. Putusan hukum telah menetapkan gugatan tidak dapat diterima, tetapi perdebatan di ruang publik tetap berlanjut melalui penafsiran yang saling berseberangan.

Bagi masyarakat, perkara ini menjadi pengingat bahwa transparansi dokumen, ketelitian penyelenggara pemilu, serta penjelasan yang mudah dipahami publik sangat penting dalam setiap tahapan pencalonan. Kejelasan prosedur dapat mengurangi ruang spekulasi sekaligus membantu menjaga legitimasi hasil pemilu.

Didik menilai keinginan Jokowi untuk tetap memainkan pengaruh politik setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden bertentangan dengan janji untuk menjadi warga biasa. Ia beranggapan reshuffle telah membatasi pengaruh tersebut, meski perdebatan mengenai jejak kekuasaan dan masa depan demokrasi Indonesia masih akan terus menjadi perhatian publik.

Frequently Asked Questions

What is Didik Rachbini?

Didik Rachbini is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Didik Rachbini matter?

Didik Rachbini matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *