Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp94,23 Triliun di 2027
Kementerian PKP Ajukan Kebutuhan Tambahan Rp94,23 Triliun untuk Target 2,08 Juta Unit Perumahan
Portalnara.com – Di Gedung DPR RI pada Jumat (21/8/2026), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa pagu anggaran tahun 2027 yang telah ditetapkan jauh di bawah kebutuhan riil kementerian. Ia menyebut total dana yang diperlukan untuk mewujudkan target pembangunan 2,08 juta unit rumah mencapai Rp106 triliun, sementara pagu yang tersedia hanya Rp11,77 triliun. Selisih antara keduanya menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp94,23 triliun.
"Pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun dan dengan target 2,08 juta unit. Sehingga terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp94,23 triliun."
Dasar Penetapan Pagu dan Alokasi Internal
Angka Rp11,77 triliun itu bersumber dari surat bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas yang ditandatangani pada 5 Agustus 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta rencana kerja kementerian untuk tahun anggaran 2027.
"Pagu anggaran Kementerian PKP berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, tanggal 5 Agustus 2026, ditetapkan Rp11,77 triliun."
Dari keseluruhan pagu tersebut, porsi terbesar — yakni Rp10,85 triliun atau sekitar 92,23 persen — diperuntukkan bagi program perumahan dan kawasan permukiman. Sisanya, sebesar Rp914 miliar (sekitar 7,7 persen), dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
"Jadi, kami garisbawahi, program dukungan manajemen hanya 7,77 persen dari 100 persen anggaran."
Pemohonan Dukungan kepada Komisi V DPR
Dengan defisit yang begitu besar, Ara — sapaan akrab Maruarar Sirait — secara langsung meminta dukungan Komisi V DPR RI agar kekurangan Rp94,23 triliun dapat terpenuhi pada tahun anggaran 2027. Dana tambahan itu, menurutnya, menjadi prasyarat bagi pelaksanaan sejumlah program perumahan serta program prioritas nasional lainnya.
"Kami mohon dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut guna mendukung pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program prioritas nasional."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp94 23?Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp94 23 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp94 23 matter?Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp94 23 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.