TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Ruang Fiskal Daerah Masih Sempit
TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Ekonom Soroti Ruang Fiskal Daerah yang Masih Sempit
Portalnara.com – Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai bahwa penetapan pagu Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun belum cukup untuk membuka ruang fiskal yang berarti bagi pemerintah daerah. Ia menyampaikan pandangan tersebut kepada IDN Times pada Jumat (21/8/2026). Menurut Yusuf, kenaikan nominal yang tercatat tidak mengubah fakta bahwa kapasitas belanja daerah masih tertinggal jauh dari level sebelum serangkaian pemangkasan anggaran terjadi.
Konteks Kenaikan dan Perbandingan Historis
Bila diukur terhadap outlook 2026 senilai Rp697 triliun, pagu 2027 memang tumbuh sekitar 5,5 persen. Namun Yusuf menegaskan bahwa lonjakan tersebut tergolong sangat kecil jika dibandingkan tren pagu tahun-tahun sebelumnya. Secara kuantitatif, angka Rp735 triliun baru menyentuh sekitar 86 persen dari pagu 2025 yang tercatat Rp849 triliun, dan hanya mencapai sekitar 83 persen dari pagu 2023 sebesar Rp881 triliun.
"Menurut saya, kenaikan ini masih terlalu tipis untuk benar-benar memperluas ruang fiskal daerah. Secara riil, kapasitas belanja daerah masih jauh di bawah kondisi sebelum pemangkasan."
Jejak penurunan terlihat jelas dalam data historis. Realisasi transfer ke daerah pada 2023 mencapai Rp881,4 triliun, kemudian merosot dua persen menjadi Rp863,5 triliun pada 2024, dan kembali turun 1,7 persen ke Rp849 triliun pada 2025. Outlook 2026 anjlok drastis sebesar 17,9 persen ke Rp696,9 triliun. Dalam konteks itu, RAPBN 2027 hanya menambah Rp38,1 triliun dibandingkan outlook tahun sebelumnya, sebuah angka yang menurut Yusuf tidak mampu memulihkan daya beli fiskal daerah secara bermakna.
Komposisi Transfer dan Tekanan Belanja Rutin
Yusuf menambahkan bahwa persoalan tidak semata-mata soal besaran nominal anggaran, melainkan juga struktur penggunaannya. Mayoritas dana transfer masih tersedot untuk belanja pegawai, operasional birokrasi, serta pemenuhan layanan dasar. Dana Alokasi Umum (DAU), komponen terbesar dalam transfer ke daerah, cenderung terserap oleh kebutuhan rutin tersebut. Di sisi lain, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hanya berada di kisaran Rp5 triliun, angka yang sangat terbatas untuk membiayai proyek infrastruktur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
"Masalahnya bukan hanya pada besaran transfer, tetapi juga pada komposisinya. Ketika mayoritas dana terserap belanja rutin, sisa untuk belanja produktif menjadi sangat kecil."
Dampak terhadap Belanja Modal dan Iklim Investasi
Keterbatasan ruang belanja modal membuat pemerintah daerah kesulitan membangun infrastruktur yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi dan menarik minat investor swasta. Yusuf memperingatkan bahwa kondisi ini mendorong pemda ke dalam posisi defensif, di mana prioritas utama jatuh pada pembayaran gaji pegawai dan pemeliharaan layanan dasar, bukan pada belanja produktif yang mendorong pertumbuhan. Akibatnya, daerah kehilangan daya tarik sebagai lokasi investasi dan proyek pembangunan jangka menengah-panjang.
"Dengan ruang belanja modal yang terbatas, pemerintah daerah akan kesulitan mendorong pembangunan infrastruktur dan menarik investasi swasta. Daerah akhirnya cenderung berada dalam mode bertahan, menjaga gaji dan layanan dasar daripada memperbesar belanja yang produktif."
Yusuf menutup keterangannya dengan catatan bahwa tanpa reformasi struktural pada komposisi transfer dan tanpa penambahan pagu yang signifikan, siklus keterbatasan fiskal daerah akan terus berulang dari tahun ke tahun, menghambat pemerataan pembangunan dan memperlebar kesenjangan antardaerah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu Transfer ke Daerah (TKD) dan mengapa nilainya penting? TKD adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mencakup Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil. Nilainya menentukan seberapa besar ruang fiskal yang dimiliki daerah untuk membiayai pembangunan, layanan publik, dan belanja modal.
Mengapa kenaikan Rp38,1 triliun dari outlook 2026 dianggap tidak memadai? Karena angka tersebut hanya mengembalikan sebagian kecil dari penurunan kumulatif yang terjadi sejak 2023. Pagu 2027 masih berada di bawah 86 persen dari level 2025, sehingga secara riil kapasitas belanja daerah belum pulih ke kondisi sebelum pemangkasan.
Apa dampak praktis bagi daerah jika ruang fiskal tetap sempit? Daerah akan kesulitan membiayai proyek infrastruktur, menarik investasi swasta, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Prioritas anggaran akan terkunci pada belanja rutin seperti gaji pegawai, sehingga belanja produktif dan pembangunan jangka panjang tertunda.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun Ruang?TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun Ruang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun Ruang matter?TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun Ruang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.