PortalNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

1,49 Juta Penerima Bansos Main Judol, Sebagian Besar Pemain Anak

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Lisa Rodriguez - portalnara.com

Foto : Lisa Rodriguez - portalnara.com

Portalnara.com – Jakarta, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang disapa Gus Ipul mengungkapkan 1.494.652 penerima bansos terindikasi judi online berdasarkan hasil pemadaman data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Gus Ipul menegaskan indikasi transaksi tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang terhubung dengan data penerima dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu. “Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online.

Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelas Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (18/8/2026). Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto merinci dari komposisi anggota keluarga dalam KK, status anak menjadi kelompok yang paling banyak terindikasi terkait transaksi judol, yakni lebih dari 1 juta data.

"Dari satu juta lebih data pemain judi online, sebagian besar merupakan anak. Kemudian peringkat kedua kepala keluarga, terutama suami, jumlahnya sekitar 458 ribu. Setelah itu istri, sekitar 40 ribu, dan lebih dari 23 ribu cucu terindikasi judol.

Sisanya merupakan anggota keluarga dengan status lain, seperti menantu dan mertua," paparnya. Sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi yang terdeteksi mencapai Rp1,9 juta. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000, sedangkan yang tertinggi mencapai Rp2,68 miliar.

Terkait transaksi yang mencapai Rp2,68 miliar Kemensos sedang mendalami lebih lanjut. “Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak,” jelas Joko Widiarto.

Untuk menjaga akurasi data, Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM yang terindikasi untuk melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa/Dinsos. Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh. KPM dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain.

Selain itu, KPM yang memang terlibat dapat menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut. “Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,” kata Joko Widiarto.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is 1 49 Juta Penerima Bansos Main?

1 49 Juta Penerima Bansos Main is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 1 49 Juta Penerima Bansos Main matter?

1 49 Juta Penerima Bansos Main matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.