8 WNA Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Tiba di Bareskrim
Kedelapan Tersangka Penyelundupan Ketamin Capai Bareskrim
Portalnara.com – Jakarta – Kedelapan warga negara asing yang menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin telah tiba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka terjadi pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, setelah kasus tersebut diungkap oleh tim gabungan di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.
Berdasarkan pantauan, kedelapan Anak Buah Kapal (ABK) dari MV King Sun tersebut masuk ke area Bareskrim pada pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat mengenakan seragam tahanan lengkap dengan borgol di kedua tangan.
Komposisi Tersangka dan Prosedur Hukum
Kedelapan tersangka ini terdiri dari satu manajer asal Taiwan, satu operator mesin kapal, serta lima ABK lainnya. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan warga negara Myanmar dan satu orang warga negara Taiwan.
"Kedelapan tersangka ini akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari, mengetahui, dan mengejar jaringan atasnya. Baik merupakan yang mempersiapkan, kemudian yang menyuruh, serta pemilik ketamin yang akan dibawa ke Indonesia," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap di Bareskrim Polri.
Zulkarnain menambahkan bahwa kedutaan masing-masing negara telah resmi disurati mengenai penetapan status tersangka dan penahanan terhadap kedelapan orang tersebut.
Mengenai dasar hukum yang akan diterapkan, Bareskrim akan menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435. Menurut ketentuan tersebut, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak sesuai dengan standar mutu, keamanan, dan khasiat dapat diancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is 8 WNA Tersangka Penyelundup 1 3 Ton?8 WNA Tersangka Penyelundup 1 3 Ton is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does 8 WNA Tersangka Penyelundup 1 3 Ton matter?8 WNA Tersangka Penyelundup 1 3 Ton matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.