Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus, BEM UI: Konsolidasi Masih Jalan
BEM UI Belum Pastikan Kehadiran di Aksi 27 Agustus, Konsolidasi Internal Masih Berlangsung
AMPB Sudah Bergerak di Depan Gedung DPR
Portalnara.com – Kelompok yang menyebut diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi penggerak utama unjuk rasa di kawasan DPR. Sebagian massa AMPB telah tiba di depan Gedung DPR pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan sejak Sabtu, 22 Agustus 2026 mereka mulai menyampaikan aspirasi secara terbuka. Armada mobil komando membawa para peserta menuju lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, diiringi pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan personel kepolisian, baik berpakaian dinas maupun preman, bersiaga penuh untuk mengamankan jalannya penyampaian pendapat. Personel Brimob juga disiagakan dengan membentangkan barikade pembatas jalan berwarna oranye tepat di gerbang utama Gedung DPR RI.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendirikan posko demonstrasi sejak Jumat, 21 Agustus 2026. Langkah itu merupakan bagian dari persiapan menuju aksi puncak yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Namun, massa AMPB kemudian memilih merelokasi posko mereka untuk mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok.
"Massa lain terdiri dari elemen mahasiswa, pendukung Prabowo, hingga kelompok aksi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat dibubarkan polisi mereka menolak, sebab ingin bertahan mendirikan posko seperti AMPB,"
FMN UI Serukan Mobilisasi di Depan Istana Negara
Akun media sosial Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI mengunggah ajakan agar massa turun berunjuk rasa di depan Istana Negara pada Kamis esok. Aksi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.
"Kami seluruh anggota FMN, mahasiswa dan civitas akademika UI, kelas buruh, kaum tani, ojol, perempuan, pedagang, jurnalis dan seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia, kami menyerukan mobilisasi aksi untuk memenangkan tuntutan rakyat dan melawan rezim fasis Prabowo,"
Dalam unggahan tersebut, FMN merumuskan enam tuntutan:
1. Hentikan MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih. 2. Turunkan harga bahan pokok dan BBM. 3. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri di dalam ruang sipil, termasuk bubarkan Yon TP. 4. Tetapkan bencana nasional untuk Sumatra, NTT dan Kalimantan. Percepat pemulihan kondisi korban dan wilayah terdampak bencana. 5. Padamkan api, selamatkan korban asap Kalimantan dan Sumatra. Tutup perusahaan pembakar lahan. 6. Hentikan pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD).
BEM UI: Belum Ada Keputusan, Konsolidasi Masih Berjalan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyatakan belum mengambil keputusan soal keikutsertaan mereka dalam aksi Kamis, 27 Agustus 2026. Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan, menegaskan bahwa proses konsolidasi internal masih berlangsung.
"Kami masih konsolidasi internal. Kalau yang di platform X, itu mencatut atau klaim-klaim aja,"
Pernyataan itu disampaikan Imawan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Sebelumnya, BEM UI telah turun melakukan aksi jilid ke-2 pada Selasa, 18 Agustus 2026 di Jalan Jenderal Sudirman. Mereka berupaya kembali berdemo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), namun dihalangi personel kepolisian. Jumlah aparat yang diturunkan bahkan melampaui jumlah mahasiswa yang bergabung dalam BEM UI. Kepolisian mengerahkan 9.242 personel untuk mencegah BEM UI menyampaikan aspirasi di Bundaran HI.
BEM dan FMN: Dua Entitas Berbeda
Ketika IDN Times menanyakan aksi yang digagas FMN UI kepada Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, ia menegaskan bahwa BEM dan FMN UI merupakan dua entitas yang terpisah.
"FMN itu organisasi eksternal mahasiswa. Sementara, BEM masih melakukan konsolidasi internal untuk menimbang aksi esok,"
Rekening Donasi AMPB Diblokir Bank Mandiri
Rekening yang berisi donasi masyarakat serta logistik untuk mendukung aksi demo AMPB diblokir oleh Bank Mandiri. Dalam rekening tersebut terdapat dana sekitar Rp80,09 juta. Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
Sikap itu dikecam oleh koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai pemblokiran tersebut tidak hanya membatasi akses seseorang atas hartanya, tetapi juga menghambat kegiatan kolektif yang dilindungi konstitusi.
"Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi,"
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus?Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus matter?Belum Putuskan Turun Demo 27 Agustus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.