PortalNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Hadapi Kemarau-El Nino, Kemenhut Periksa 4 Perusahaan Cegah Karhutla

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Thomas Miller - portalnara.com

Foto : Thomas Miller - portalnara.com

Empat Perusahaan Hutan di Kalbar Diuji Kesiapsiagaannya Jelang Musim Kemarau

Portalnara.com – Periode kemarau yang bertepatan dengan fenomena El Nino menuntut kewaspadaan ekstra di sektor kehutanan. Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat, Kementerian Kehutanan mengambil langkah preventif dengan menginspeksi langsung empat pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat. Inspeksi berlangsung pada 10–14 Agustus 2026 dan dipimpin oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Empat Entitas yang Diperiksa

Empat perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan kepatuhan tersebut adalah PT Wanakerta Eka Lestari (Kabupaten Ketapang), PT Finantara Intiga (Kabupaten Sanggau), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Kabupaten Ketapang), dan PT Wana Subur Persada (Kabupaten Ketapang). Tim gabungan diterjunkan langsung ke area operasional masing-masing perusahaan untuk menilai secara menyeluruh kesiapan sarana, prasarana, personel, serta mekanisme pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Cakupan Pemeriksaan di Lapangan

Fokus inspeksi tidak berhenti pada sekadar ada-tidaknya fasilitas. Tim memastikan setiap komponen benar-benar berfungsi saat dibutuhkan. Aspek yang diuji meliputi menara pantau, sekat kanal, embung dan titik sumber air, peralatan pemadaman, kesiapan regu perusahaan, hingga sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap titik api. Pendekatan ini menegaskan bahwa pencegahan harus berjalan jauh sebelum api menyala, bukan setelah kebakaran meluas.

Operasi pengawasan dijalankan secara terpadu oleh Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak, serta Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan.

Pesan dari Puncak Ditjen Gakkum Kehutanan

"Menghadapi El Nino dan musim kemarau, kesiapsiagaan kebakaran hutan harus menjadi bagian dari tata kelola usaha kehutanan yang bertanggung jawab. Pencegahan kebakaran bukan hanya untuk melindungi hutan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak asap dan bencana ekologis, menjaga kepastian usaha, serta memastikan investasi yang sah tidak terganggu oleh risiko kebakaran. Karena itu, pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul, bukan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi."

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan karhutla merupakan komponen integral dari tata kelola korporasi kehutanan yang bertanggung jawab, bukan sekadar formalitas administratif.

Peringatan bagi Seluruh Pemegang Izin

"Yang kami uji bukan hanya keberadaan sarana, tetapi apakah sistem pengendalian kebakaran perusahaan benar-benar bekerja ketika dibutuhkan. Menara pantau, sumber air, sekat kanal, peralatan, hingga regu pengendalian kebakaran harus siap. Pengawasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan agar menjaga arealnya secara serius selama periode rawan kebakaran hutan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban atau tidak taat terhadap ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif. Jangan menunggu kebakaran terjadi baru melakukan pembenahan."

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyampaikan bahwa inspeksi terhadap empat perusahaan tersebut juga berfungsi sebagai sinyal peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan di wilayah kerja. Ia menekankan bahwa kesiapan tidak dapat diukur semata dari jumlah peralatan, melainkan mencakup kecepatan deteksi, kemampuan personel, ketersediaan air, serta kapasitas merespons titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran skala besar.

Kebijakan Nasional: Pencegahan sebagai Prioritas

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menempatkan pencegahan karhutla sebagai prioritas utama, terutama pada musim kemarau dengan potensi kebakaran yang meningkat. Leonardo memastikan bahwa penguatan kepatuhan korporasi akan terus berjalan seiring peningkatan kapasitas deteksi dini dan kesiapsiagaan di seluruh wilayah kerja Kementerian Kehutanan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Hadapi Kemarau El Nino Kemenhut Periksa 4?

Hadapi Kemarau El Nino Kemenhut Periksa 4 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Hadapi Kemarau El Nino Kemenhut Periksa 4 matter?

Hadapi Kemarau El Nino Kemenhut Periksa 4 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.