PortalNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KemenPPPA Ungkap 1 dari 2 Anak Usia 13-17 Tahun Mengalami Kekerasan

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By Jennifer Johnson - portalnara.com

Foto : Jennifer Johnson - portalnara.com

KemenPPPA Ungkap 1 dari 2 Anak Usia 13-17 Tahun Mengalami Kekerasan

Portalnara.com – Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) baru-baru ini merilis data penting yang menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SPHPR) tahun 2024, KemenPPPA Ungkap 1 dari 2 Anak berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam kehidupan mereka. Temuan ini menjadi alarm serius bagi seluruh lapisan masyarakat untuk segera mengambil tindakan nyata.

Angka yang dirilis menunjukkan bahwa 50,78 persen anak laki-laki maupun perempuan dalam rentang usia tersebut telah merasakan langsung berbagai jenis kekerasan. Kekerasan yang dialami mencakup aspek fisik, emosional, hingga seksual. Menariknya, dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, prevalensi kekerasan masih bertahan di level 33,64 persen. Data ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukan lagi fenomena yang jarang terjadi, melainkan masalah yang terus meningkat dan memerlukan perhatian khusus.

Peran Penting Orang Dewasa dalam Perlindungan Anak

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa angka-angka ini menuntut langkah proaktif dari semua kalangan. Ia menyampaikan pesan penting melalui keterangannya yang dikutip pada Jumat, 14 Agustus 2026. Arifah menegaskan bahwa kita tidak boleh lagi menunggu seorang anak menjadi korban. Sebaliknya, gerakan nyata harus dimulai sekarang juga.

Kita tidak boleh menunggu seorang anak menjadi korban. Gerakan nyata harus dimulai sekarang dengan membangun lingkungan yang aman sebelum terjadi kekerasan, bertindak dengan cepat dan tepat ketika kekerasan terjadi, serta memastikan anak mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari keluarga, masyarakat, maupun orang-orang terdekat.

Pernyataan ini sejalan dengan semangat Festival Pahlawan Anak yang digelar dalam rangka memperingati lima dekade kehadiran Save the Children di Indonesia. Dessy Kurwiany Ukar, CEO organisasi tersebut, menjelaskan bahwa festival ini menyediakan pengalaman imersif yang membantu orang dewasa memahami perasaan anak-anak serta cara melindungi mereka. Menurut Dessy, tanggung jawab utama dalam membangun lingkungan yang aman berada di pundak orang dewasa.

Menyambut Suara Anak dalam Perlindungan

Dalam acara tersebut, Arifah bersama sejumlah pejabat pemerintah mendengarkan cita-cita dan harapan para perwakilan anak. Menteri PPPA ini menekankan bahwa suara anak sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin selama ini.

Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kami mengucapkan selamat dan terima kasih atas kemitraan yang terjalin selama ini. Semoga kita terus bisa memperkuat kolaborasi untuk memastikan setiap anak bisa hidup, tumbuh, dan berkembang untuk menggapai cita-citanya dalam lingkungan yang aman.

Tema yang diangkat dalam Festival Pahlawan Anak, yaitu "Act Now, Save Lives", memiliki makna yang mendalam. Arifah menjelaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Melihat kondisi saat ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Semua pihak harus bergerak bersama untuk memastikan setiap anak dapat meraih mimpinya dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Frequently Asked Questions

Apa itu SPHPR 2024? SPHPR 2024 adalah Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja yang dilakukan oleh KemenPPPA untuk mengukur tingkat kekerasan terhadap anak usia 13-17 tahun di Indonesia.

Berapa persen anak yang mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir? Berdasarkan data terbaru, 33,64 persen anak berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

Apa saja jenis kekerasan yang dialami anak? Kekerasan yang dialami anak mencakup aspek fisik, emosional, dan seksual sesuai dengan temuan SPHPR 2024.

Bagaimana cara masyarakat membantu melindungi anak? Masyarakat dapat membantu dengan membangun lingkungan yang aman, bertindak cepat ketika kekerasan terjadi, dan memastikan anak mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat sekitar.

Related Reading