PortalNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 Kodam Baru pada 2026

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Daniel Moore - portalnara.com

Foto : Daniel Moore - portalnara.com

Maruli Simanjuntak Konfirmasi Pembentukan Lima Kodam Baru di 2026

Portalnara.com – Jakarta — Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, telah mengonfirmasi rencana penguatan TNI AD melalui penambahan lima Komando Daerah Militer baru. Namun, penentuan hari peresmian masih menunggu persetujuan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Maruli menjelaskan bahwa pembentukan tersebut memang akan dilaksanakan, namun waktunya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Panglima.

"Jadi, dong (pembentukan lima Kodam baru). Nanti, (waktu peresmiannya) tergantung Panglima TNI jadwalnya ya," ujar Maruli saat memberikan keterangan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Menanggapi pertanyaan mengenai lokasi peresmian, sang KSAD memilih untuk tidak mengungkapkan detail lebih lanjut. Ia meminta para wartawan untuk bersabar hingga informasi resmi disampaikan langsung oleh Panglima TNI. "Itu nanti biar Panglima TNI saja yang sampaikan," kata mantan Pangkostrad tersebut.

Lokasi dan Target Pembentukan Kodam

Berdasarkan data yang diperoleh, kelima Kodam baru akan didirikan di lima provinsi berbeda, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya. Salah satunya, Kodam Mataram, diperkirakan akan berpusat di DIY. Saat ini, jumlah Kodam yang sudah beroperasi mencapai 21 unit.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memiliki visi agar setiap provinsi memiliki minimal satu Kodam pada tahun 2029. Rencana ini, meskipun mendapat dukungan dari pihak militer, juga menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil, termasuk organisasi Imparsial.

Kritik Imparsial: Bertentangan dengan Reformasi TNI

Imparsial menilai rencana penambahan Kodam baru ini tidak sejalan dengan agenda reformasi yang sedang digulirkan. Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa langkah Panglima TNI justru memperluas struktur Komando Teritorial, bukan melakukan restrukturisasi seperti yang diharapkan.

"Alih-alih melakukan restrukturisasi terhadap struktur Komando Teritorial (koter) TNI, Panglima TNI justru memperluas dan menambah struktur koter. Kebijakan tersebut menghidupkan kembali dwifungsi militer yang telah ditinggalkan sejak berakhirnya Orde Baru," jelas Ardi dalam keterangannya.

Ardi menambahkan bahwa rencana ini dianggap melanggar UU TNI, khususnya Pasal 11 Ayat 2. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa penggelaran kekuatan TNI harus menghindari bentuk organisasi yang berpotensi menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Selain itu, penggelaran kekuatan tidak harus selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.

Menurut Ardi, prinsip pembatas ini seharusnya menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan penggelaran kekuatan TNI. Pembentukan struktur militer baru tidak boleh membuka ruang bagi kepentingan politik praktis ke dalam tubuh TNI maupun memperluas keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan sipil.

Struktur Teritorial dan Dampaknya terhadap Profesionalisme

Ardi menjelaskan bahwa struktur komando teritorial merupakan salah satu pilar utama praktik dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Melalui struktur yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah, militer memiliki kemampuan untuk masuk dan mempengaruhi urusan di luar fungsi pertahanan.

"Agenda reformasi TNI semestinya bukan sekedar mengganti nama lembaga atau mengubah regulasi tetapi memastikan militer benar-benar keluar dari ranah politik dan pemerintahan sipil," tegas Ardi.

Jika struktur teritorial terus diperbesar dengan fungsi yang juga diperluas ke sektor nonpertahanan, garis demarkasi antara ranah sipil dan militer akan semakin kabur. Ardi menekankan bahwa profesionalisme TNI tidak datang dari banyaknya struktur militer, melainkan dari tegasnya batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil.

"Profesionalisme TNI tidak akan lahir dari semakin banyaknya struktur militer, melainkan dari semakin tegasnya batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil. Kami mengingatkan bahwa negara tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu dengan membangun kembali struktur kekuasaan militer di ruang sipil," ujarnya.

Reformasi secara tegas telah memandatkan penghapusan dwifungsi ABRI. Selain itu, hubungan sipil dan militer juga wajib ditata ulang. Ekspansi komando teritorial dinilai bergerak ke arah yang berlawanan dengan mandat tersebut.

Tuntutan Imparsial kepada Panglima TNI dan DPR

Oleh karena itu, Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membatalkan rencana penambahan dan peresmian lima Kodam baru. Organisasi ini juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan struktur komando teritorial TNI.

Imparsial additionally meminta pemerintah dan TNI untuk konsisten menjalankan agenda reformasi. Reformasi yang seharusnya berjalan adalah restrukturisasi dan rasionalisasi komando teritorial, bukan memperluas dan memperkuatnya.

Terakhir, Imparsial turut meminta DPR RI melakukan pengawasan serius terhadap ekspansi struktur dan fungsi TNI. Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap kebijakan pembentukan koter baru tidak menyimpang dari mandat reformasi sektor keamanan dan prinsip supremasi sipil.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5?

KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 matter?

KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.