PortalNara
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Published Agustus 18, 2026 · Updated Agustus 18, 2026 · By Lisa Rodriguez - portalnara.com

Foto : Lisa Rodriguez - portalnara.com

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Portalnara.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung paling lambat Desember 2026. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media pada Selasa (18/8/2026) di Jakarta, sekaligus menjadi penanda bahwa proses legislasi yang telah berlangsung sejak awal tahun kini memasuki fase krusial menuju pengesahan.

"Kami menargetkan pengesahan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang," ujar Habiburokhman.

Politikus Gerindra itu mengakui bahwa legislasi kali ini berpotensi memakan waktu lebih panjang dibandingkan pengesahan UU KUHAP maupun UU Polri yang sebelumnya telah dituntaskan oleh komisi yang sama. Alasannya, konsep pemulihan kekayaan dari hasil tindak pidana masih merupakan hal baru dalam sistem hukum Indonesia, berbeda dengan dua undang-undang sebelumnya yang sudah memiliki kerangka regulasi lama dan praktik hukum yang mapan.

Untuk menjamin asas partisipasi bermakna, Komisi III berkomitmen meluangkan waktu seluas-luasnya bagi masyarakat. Setidaknya dua hingga tiga kali per pekan, rapat dengar pendapat umum (RDPU) akan digelar guna menyerap aspirasi publik sebelum naskah final disahkan. Mekanisme ini dimaksudkan agar setiap lapisan masyarakat memiliki ruang untuk menyuarakan keberatan maupun dukungan terhadap substansi pasal-pasal yang dibahas.

Isu Nomenklatur: Dari "Perampasan" ke "Pemulihan"

Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Juniver Girsang, mengajukan usulan agar judul rancangan undang-undang tersebut diubah. Ia menilai istilah "merampas" kurang tepat sebagai judul produk hukum yang akan mengatur mekanisme pengembalian kekayaan hasil kejahatan.

"Nomenklatur

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026?

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026 matter?

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.