News

GRIB Jaya Akui Turun ke Jalan Saat Kerusuhan Usai Demo DPR, Bantah Rusuh

img-20260828-wa0014_d4b2f9f3-f9f3-41da-8002-6635821ed964

GRIB Jaya Jelaskan Peran Hercules di Jalanan Malam Kerusuhan DPR: Bukan Provokasi, Melainkan Pengamanan Swakarsa

Portalnara.com – Malam setelah aksi demonstrasi besar-besaran di sekitar Kompleks Gedung DPR, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, suasana ibu kota masih tegang. Ribuan pengunjuk rasa yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset berhadapan dengan aparat keamanan, dan kericuhan yang meluas menelan korban jiwa. Di tengah kekacauan itulah, nama organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah sejumlah video viral di media sosial menampilkan anggota mereka berada di lokasi kerusuhan. DPP GRIB Jaya akhirnya angkat bicara pada Minggu (30/8/2026) untuk menjelaskan posisi organisasi sekaligus membantah tudingan keterlibatan dalam kekerasan fisik yang menewaskan seorang pedagang.

Kehadiran Ketua Umum Diklaim untuk Menjaga Kondusivitas

DPP GRIB Jaya membenarkan bahwa ketua umumnya, Rosario de Marshal yang lebih dikenal dengan nama Hercules, memang turun ke jalan pada malam kerusuhan tersebut. Namun, organisasi itu menegaskan bahwa kehadiran Hercules bukan untuk memprovokasi massa atau ikut serta dalam keributan. Sebaliknya, GRIB Jaya menyatakan bahwa Hercules berada di lapangan dengan tujuan membantu menjaga agar situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif pada hari itu.

Wilson Colling, perwakilan Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, menjelaskan bahwa kehadiran anggota organisasi dalam kapasitas Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) merupakan bentuk sinergi dengan aparat keamanan. Ia menekankan bahwa tugas tersebut berfokus pada perlindungan fasilitas umum dan aset publik dari potensi perusakan yang melampaui batas waktu resmi aksi unjuk rasa.

“Kehadiran anggota GRIB Jaya dalam fungsi Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) adalah bentuk sinergi dalam membantu aparat keamanan menjaga fasilitas umum dan aset publik dari potensi kerusuhan di luar batas waktu aksi unjuk rasa.”

Bantahan Tegas atas Tuduh Pemukulan terhadap Pedagang Cermin

Isu yang paling memanas di ruang digital adalah tuduhan bahwa anggota GRIB Jaya terlibat langsung dalam pemukulan terhadap Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin berusia 59 tahun yang tinggal di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bambang tewas setelah terseret dalam kericuhan di kawasan Tanah Abang pada malam 27 Agustus 2026. Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan Bambang diseret beberapa orang ke tengah jalan, dipukuli, lalu tergeletak tak sadarkan diri.

GRIB Jaya secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam peristiwa kekerasan fisik tersebut. Wilson Colling menyatakan bahwa insiden pemukulan terjadi di antara anggota kelompok perusuh sendiri, pada titik lokasi yang berbeda dari pos pengamanan Pam Swakarsa yang dijaga oleh anggota GRIB Jaya.

“Menanggapi video viral di media sosial yang menuduh anggota GRIB Jaya melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban jiwa, kami tegaskan bahwa narasi tersebut adalah HOAKS. Peristiwa kekerasan fisik tersebut terjadi di antara internal kelompok perusuh sendiri pada titik lokasi yang berbeda dengan pos pengamanan Pam Swakarsa.”

Argumen Hukum: Kehadiran di Lokasi Bukan Bukti Keterlibatan

Wilson Colling menambahkan bahwa secara hukum, keberadaan seseorang di suatu tempat tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut terlibat dalam kerusuhan atau tindak pidana. Ia mengingatkan bahwa kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung pada siang hari telah selesai sebelum kerusuhan pecah pada malam harinya.

“Kehadiran seseorang di suatu lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang tersebut dalam kerusuhan atau tindak pidana. Keterlibatan seseorang harus dibuktikan berdasarkan perbuatan konkret, alat bukti yang sah, serta proses hukum yang objektif dan berkeadilan.”

Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip dasar hukum acara pidana Indonesia: asas presumption of innocence dan kewajiban pembuktian positif. Dalam konteks kerusuhan massal yang melibatkan ribuan orang di area terbuka, identifikasi pelaku individual memang memerlukan rekaman visual yang jelas, keterangan saksi yang konsisten, serta bukti forensik yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Konteks: RUU Perampasan Aset dan Gelombang Demonstrasi

Demonstrasi yang memicu kerusuhan pada 27 Agustus 2026 berakar pada tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, rancangan undang-undang yang bertujuan memberi kewenangan negara untuk menyita aset hasil korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya. RUU ini telah lama menjadi perdebatan di parlemen karena menyentuh mekanisme eksekusi putusan pengadilan dan perlindungan hak milik. Penolakan atau penundaan pengesahanannya oleh DPR memicu kemarahan publik yang meluap ke jalanan, terutama di kawasan sekitar Gedung DPR di Jakarta Pusat.

Pengamanan Swakarsa sendiri adalah mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana masyarakat atau organisasi sipil dapat membantu aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di area publik, terutama pada peristiwa massal. Namun, wewenang Pam Swakarsa memiliki batas ketat: mereka tidak berwenang melakukan penangkapan, penggunaan kekuatan fisik, atau tindakan represif. Batasan inilah yang menjadi dasar argumen GRIB Jaya bahwa kehadiran mereka di lapangan tidak identik dengan tindakan kekerasan.

Reaksi Publik dan Duka di Tanah Abang

Di media sosial, warganet ramai-ramai menyeret nama GRIB Jaya sebagai kelompok yang berhadapan langsung dengan warga di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat, saat kerusuhan pecah pada malam itu. Video-video pendek yang diunggah tanpa konteks lengkap memperkuat persepsi bahwa organisasi tersebut menjadi pihak yang berkonfrontasi dengan massa.

Sementara itu, di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, suasana duka menyelimuti rumah Bambang Setiyawan. Keesokan harinya, bendera kuning terpasang di depan kediamannya. Jenazah Bambang berada di dalam keranda yang ditutup kain hitam, dan sejumlah warga berdatangan untuk mendoakan almarhum. Kematian seorang pedagang kecil di tengah kerusuhan politik kembali mengingatkan publik bahwa di balik setiap angka statistik korban, terdapat keluarga yang kehilangan pencari nafkahnya.

Peristiwa ini juga menyoroti persoalan lebih luas: bagaimana negara memastikan akuntabilitas penuh atas setiap korban kerusuhan, sekaligus melindungi hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat tanpa menjadi sasaran kekerasan dari pihak mana pun. Proses hukum yang transparan dan berbasis bukti menjadi satu-satunya jalan untuk menjawab pertanyaan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Bambang Setiyawan, tanpa membiarkan narasi di media sosial menjadi pengganti pengadilan.

Frequently Asked Questions

What is GRIB Jaya Akui Turun ke Jalan?

GRIB Jaya Akui Turun ke Jalan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does GRIB Jaya Akui Turun ke Jalan matter?

GRIB Jaya Akui Turun ke Jalan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *