News

Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran, Polisi Berjaga di MK

whatsapp-image-2026-10-06-at-19_bf237c40-0f70-4097-93a8-440ffc1f6cf0_watermarked_idntimes-2

Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran, Polisi Siaga di Gedung MK

Portalnara.com – Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran, pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, terlihat diperketat pada Selasa, 6 Oktober 2026. Sejumlah personel kepolisian berjaga untuk mendukung kelancaran agenda pembacaan putusan perkara yang mempertanyakan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Aktivitas di lingkungan MK juga tampak meningkat sejak sebelum sidang dimulai. Para pihak dan pengunjung menjalani proses registrasi sebelum memasuki area persidangan. Sejumlah warga terlihat menunggu di selasar gedung, sementara sebagian lainnya mengabadikan suasana di kawasan Mahkamah Konstitusi.

Pengamanan dilakukan seiring tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut. Aparat kepolisian berada di sejumlah titik sekitar gedung untuk menjaga situasi tetap kondusif selama agenda pembacaan putusan berlangsung.

Perkara Diajukan oleh 12 Pemohon

Perkara yang diperiksa MK terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Permohonan ini diajukan oleh 12 pemohon yang mempertanyakan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran ketika pencalonannya sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024. Denny Indrayana merupakan salah satu pemohon dalam perkara tersebut.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Gibran tidak memenuhi ketentuan pendidikan untuk menjadi calon wakil presiden. Mereka juga mengajukan permintaan agar Gibran didiskualifikasi dari statusnya sebagai calon wakil presiden.

Selain itu, para pemohon meminta pembatalan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden serta pembatalan pelantikannya sebagai wakil presiden. Seluruh permintaan tersebut menjadi bagian dari pokok perkara yang diperiksa dan diputus oleh majelis hakim konstitusi.

Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran, perhatian tidak hanya tertuju pada suasana pengamanan di sekitar gedung. Publik juga menantikan bagaimana majelis hakim menilai dalil, keterangan, dan bukti yang telah disampaikan sepanjang proses persidangan.

Lima Kali Sidang Sejak September 2026

Rangkaian pemeriksaan perkara telah berlangsung dalam lima kali persidangan sejak 21 September 2026. Selama proses tersebut, MK mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta penjelasan pihak terkait.

Tahap pembuktian berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2026. Persidangan kemudian berlanjut sampai 2 Oktober 2026 untuk mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak. Dalam tahapan ini, para pihak berkesempatan menjelaskan argumentasi dan menyerahkan dokumen atau informasi yang mereka anggap berkaitan dengan pokok permohonan.

Pemeriksaan di persidangan menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena hakim perlu mempertimbangkan seluruh materi yang disampaikan sebelum mengambil keputusan. Proses tersebut juga memberi ruang bagi pemohon, penyelenggara pemilu, dan pihak terkait untuk memaparkan posisi masing-masing secara terbuka.

Pembacaan putusan menjadi tahap akhir setelah pemeriksaan persidangan, pembuktian, dan penyampaian keterangan para pihak selesai dilakukan.

Majelis Hakim Memasuki Rapat Permusyawaratan

Setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan selesai, majelis hakim memasuki tahap Rapat Permusyawaratan Hakim. Pada tahap ini, para hakim membahas perkara secara internal sebelum putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum.

Putusan nantinya akan menjawab permohonan yang diajukan oleh 12 pemohon, termasuk tuntutan mengenai syarat pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pemilu 2024. Putusan tersebut juga mencakup permintaan yang berkaitan dengan penetapannya sebagai calon wakil presiden dan pelantikannya sebagai wakil presiden.

Suasana ramai di kompleks Mahkamah Konstitusi menjelang sidang mencerminkan besarnya perhatian terhadap proses ini. Registrasi pengunjung tetap berjalan, masyarakat berkumpul di area gedung, dan kepolisian terus berjaga di sekitar lokasi sidang.

FAQ Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran

Apa perkara yang akan diputus MK?

MK akan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh 12 pemohon. Perkara ini mempertanyakan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Siapa saja pihak yang telah didengar dalam persidangan?

Dalam proses persidangan, MK telah mendengar jawaban KPU, keterangan Bawaslu, dan penjelasan dari pihak terkait. Para pihak juga telah menyampaikan argumentasi dan bukti dalam rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak September 2026.

Mengapa polisi berjaga di sekitar Gedung MK?

Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran dan menjaga situasi kondusif selama agenda pembacaan putusan. Kehadiran personel kepolisian terlihat di sekitar Gedung MK ketika pengunjung dan para pihak menghadiri sidang.

Apa yang terjadi setelah proses pemeriksaan selesai?

Setelah pemeriksaan dan pembuktian berakhir, majelis hakim memasuki Rapat Permusyawaratan Hakim. Tahap tersebut dilakukan sebelum putusan dibacakan dalam sidang terbuka. Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran, seluruh perhatian tertuju pada hasil penilaian majelis atas permohonan yang diajukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *