News

Kasus Unsoed Jadi Alarm, Ombudsman Desak Seleksi PTN Transparan

whatsapp-image-2026-08-21-at-11_0a227cee-d7cf-4735-b8f1-5936a353911d_watermarked_idntimes-1

Skandal Seleksi Mandiri Unsoed: KPK Tetapkan Rektor sebagai Tersangka, Ombudsman Desak Reformasi Transparansi

Penemuan KPK: Tiga Modus Pemerasan dan Gratifikasi

Portalnara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sodiq, sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Lembaga antirasuah itu mengidentifikasi tiga modus operandi: penetapan tarif kepada calon mahasiswa, penerimaan uang tanpa nominal yang telah ditentukan, serta praktik tawar-menawar mahar yang melibatkan pihak kampus maupun swasta.

Salah satu kasus yang diungkap menunjukkan permintaan sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran—namun sang anak pada akhirnya tidak lulus. Selain itu, KPK menemukan uang tunai senilai Rp665 juta di ruang Kepala Bagian Akademik Unsoed. Total enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ahmad Sodiq, dan mereka ditahan selama 20 hari hingga 9 September 2026.

Respons Ombudsman RI: Alarm untuk Seluruh PTN

Ombudsman RI menanggapi kasus tersebut sebagai peringatan keras bahwa transparansi dan pengawasan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri masih jauh dari kata optimal. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui seluruh komponen pelayanan sejak awal, mulai dari persyaratan, jangka waktu seleksi, rincian biaya resmi, alur proses, pengumuman hasil, hingga saluran pelaporan apabila ditemukan kejanggalan. Pernyataan tersebut dikutip pada Senin (24/8/2026).

“Masyarakat harus mengetahui sejak awal berbagai komponen pelayanan, mulai dari persyaratan, jangka waktu seleksi, rincian biaya resmi dibebankan, alur proses seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga kemana mereka bisa melaporkan jika mendapati kejanggalan.”

Kewenangan Internal Harus Diimbangi Akuntabilitas

Nuzran mengakui bahwa jalur mandiri merupakan ranah kewenangan internal perguruan tinggi dalam menyeleksi calon mahasiswanya. Namun, menurutnya, kewenangan tersebut wajib diimbangi dengan standar layanan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jalur mandiri memang ranah kewenangan internal perguruan tinggi dalam melakukan seleksi calon mahasiswanya. Namun, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan standar layanan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Pemintaan ke Kemdiktisaintek dan Pimpinan Kampus

Ombudsman meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, sistem tata kelola, serta standar pelayanan seleksi masuk perguruan tinggi. Di tingkat kampus, pimpinan universitas diminta memperkuat mekanisme pengawasan internal agar penyimpangan serupa tidak terulang.

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pihak kampus dan menghindari pemberian imbalan di luar ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi, penyimpangan prosedur, atau pungutan liar dalam proses seleksi, Ombudsman mempersilakan warga menyampaikan pengaduan resmi melalui kanal pengaduan yang tersedia.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan maladministrasi, penyimpangan prosedur, atau pungutan liar dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, dipersilakan untuk menyampaikan pengaduan resmi melalui kanal pengaduan Ombudsman RI.”

Frequently Asked Questions

What is Kasus Unsoed Jadi Alarm Ombudsman Desak?

Kasus Unsoed Jadi Alarm Ombudsman Desak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kasus Unsoed Jadi Alarm Ombudsman Desak matter?

Kasus Unsoed Jadi Alarm Ombudsman Desak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *