Skip to content
Royal desk
Agustus 5, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad

Thomas Miller - portalnara.com 3 mins read

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap transaksi pertanian yang melibatkan Anggota DPR dari Partai Gerindra, Anwar

KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad

KPK Selidiki Transaksi Tanah Anwar Sadad dan Terlibat Kasus Dana Hibah

Portalnara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap transaksi pertanian yang melibatkan Anggota DPR dari Partai Gerindra, Anwar Sadad. Proses ini berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan untuk Kelompok Masyarakat Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa saksi bernama Achmad Hadi Fauzan untuk menggali lebih dalam kasus ini. Terkait hal tersebut, Budi menyampaikan pernyataan berikut:

“Penyidik meminta keterangan terkait jual-beli aset dalam bentuk tanah dengan tersangka saudara AS,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (5/8/2026).

Selain Achmad Hadi Fauzan, KPK juga telah memanggil putra Anwar Sadad, Muhammad Haykal Ismail Sadad. Namun, pemuda tersebut tidak hadir saat pemanggilan pertama. Budi Prasetyo menambahkan bahwa pihak KPK akan mempertimbangkan untuk memanggilnya kembali karena keterangan setiap saksi sangat diperlukan untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan perkara.

Empat Tersangka Baru Ditahan

KPK telah menahan empat tersangka baru dalam kasus dana hibah Pokmas Jatim. Keempat individu tersebut adalah Mochamad Mahrus Ali, Achmad Yahya, M Fathullah, serta Ra. Wahid Ruslan. Mereka diduga memberikan uang kepada Anwar Sadad untuk memastikan pencairan dana hibah. Pada saat dugaan peristiwa korupsi tersebut terjadi, Anwar Sadad masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua. Namun, pengembangan perkara ini masih terus berlangsung hingga saat ini.

21 Tersangka Baru dalam Perkara Sahat Tua

Dari perkara Sahat Tua, KPK menetapkan 21 tersangka baru pada 10 Oktober 2025 yang terdiri dari empat penerima dan 17 pemberi. Ke-21 tersangka itu dibagi ke dalam tiga klaster.

Klaster pertama terdiri dari mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi selaku penerima dan lima pemberi, yakni Hasanuddin selaku Anggota DPRD Jawa Timur, Jodi Pradana Putra selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar selaku Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, A. Royan selaku pihak swasta dari Tulungagung, dan Wawan Kristiawan selaku pihak swasta dari Tulungagung. Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan telah terbukti bersalah dan dipenjara, sedangkan Royan dalam kondisi sakit saat ini. Adapun Kusnadi telah meninggal dunia sehingga KPK menghentikan proses penyidikannya.

Lalu, pada klaster kedua terdiri dari dua penerima dan 10 pemberi. Dua penerima dalam klaster kedua ialah Anwar Sadad selaku eks Wakil Ketua DPRD Jatim yang kini menjadi Anggota DPR serta staf Anwar Sadad bernama Bagus Wahyudiono. Sedangkan, tersangka pemberi dalam klaster kedua ialah Achmad Yahya dan M Fathullah selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, Ra. Wahid Ruslan selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan, Moch. Mahrus selaku Anggota DPRD Jawa Timur, serta Mahud selaku mantan Anggota DPRD Jawa Timur. Lalu, Fauzan Adima selaku mantan Wakil Ketua DPRD Sampang, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo, serta Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy dn Abdul Motoliib selaku pihak swasta dari Sampang.

Pada klaster ketiga, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar ditetapkan sebagai tersangka penerima, sedangkan pemberianya adalah Ahmad Jailani selaku pihak swasta dari Sumenep dan Mashudi selaku pihak swasta dari Bangkalan.

Frequently Asked Questions

What is KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota?

KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota matter?

KPK Usut Jual Beli Tanah Anggota matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a reply