Skip to content
Royal desk
Agustus 5, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

RI Kecam Serangan Israel di Gaza, Dukung Roadmap Perdamaian

James Jackson - portalnara.com 4 mins read

Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi yang menyoroti dua hal sekaligus: kecaman keras terhadap eskalasi militer

RI Kecam Serangan Israel di Gaza, Dukung Roadmap Perdamaian

Indonesia Ungkap Dukungan Penuh Terhadap Roadmap Perdamaian Gaza Sambil Mengecam Serangan Israel

Portalnara.com – Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi yang menyoroti dua hal sekaligus: kecaman keras terhadap eskalasi militer Israel di Jalur Gaza serta apresiasi terhadap kemajuan diplomasi perdamaian. Dalam keterangan yang dirilis pada Rabu, 5 Agustus 2026, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa serangan berkelanjutan terhadap warga sipil dan fasilitas publik merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. RI Kecam Serangan Israel di Gaza sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas regional dan kemanusiaan.

Menurut analisis Kemlu, tindakan Israel ini tidak hanya memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza, tetapi juga secara sengaja mengganggu pelaksanaan Gaza Peace Plan. Pemerintah Indonesia mendesak agar Israel, sebagai salah satu penandatangan perjanjian gencatan senjata, segera menghentikan seluruh operasi militernya secara permanen. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa proses perdamaian tidak terhambat oleh eskalasi kekerasan yang terus berlanjut.

Resolusi PBB dan Langkah Hamas

Sementara itu, Indonesia menyambut baik kabar bahwa Hamas serta faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap Fase Kedua Rencana Perdamaian Gaza. Penerimaan ini sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2803 Tahun 2025 dan dianggap sebagai momentum penting untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. RI Kecam Serangan Israel di Gaza sambil mendukung langkah-langkah diplomasi yang telah dicapai.

Indonesia menyambut laporan mengenai diterimanya Roadmap Fase Kedua Rencana Perdamaian Gaza oleh Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Ini merupakan langkah penting menuju berakhirnya konflik.

Langkah diplomasi ini membuka peluang bagi proses perdamaian yang lebih berkelanjutan dan memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina yang selama ini mengalami penderitaan akibat konflik. Dengan adanya penerimaan roadmap tersebut, diharapkan dapat terbentuk kerangka kerja yang jelas untuk pemulihan dan rekonstruksi wilayah yang terdampak.

Komitmen Terhadap Solusi Dua Negara

Dalam pernyataannya, Kemlu RI kembali menekankan posisi Indonesia yang konsisten mendukung proses politik menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Indonesia meyakini bahwa Solusi Dua Negara merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, langgeng, dan menyeluruh di Timur Tengah. RI Kecam Serangan Israel di Gaza karena dianggap menghambat terwujudnya visi tersebut.

Indonesia mengecam keras berlanjutnya serangan militer Israel di Gaza, termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperparah penderitaan rakyat Palestina.

Pemerintah Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat agar menjamin perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan. Selain itu, bantuan kemanusiaan harus dapat disalurkan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan apapun menuju Gaza. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang telah lama dianut oleh Indonesia.

Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai salah satu pihak dalam perjanjian gencatan senjata, untuk segera dan secara permanen menghentikan serangan militernya, melaksanakan sepenuhnya kewajiban berdasarkan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, serta menghormati seluruh komitmen dalam perjanjian gencatan senjata sesuai hukum internasional.

Kemlu RI dalam keterangannya juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung proses politik yang kredibel sesuai dengan resolusi-resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional. Dukungan ini mencakup peran aktif dalam forum-forum multilateral serta kontribusi terhadap upaya mediasi internasional.

Indonesia menegaskan kembali komitmennya yang teguh untuk mendukung proses politik yang kredibel menuju terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai resolusi-resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, langgeng, dan menyeluruh di Timur Tengah.

FAQ: Pertanyaan Umum Mengenai Posisi Indonesia

Apa posisi resmi Indonesia terkait konflik Gaza saat ini? Indonesia mengecam keras serangan Israel di Gaza dan mendukung roadmap perdamaian yang telah disepakati melalui resolusi PBB.

Bagaimana Indonesia mendukung solusi dua negara? Indonesia secara konsisten mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagai bagian dari solusi dua negara di Timur Tengah.

Kapan pernyataan resmi Kemlu RI dirilis? Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dirilis pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Apa yang dimaksud dengan Gaza Peace Plan? Gaza Peace Plan adalah rencana perdamaian yang mencakup gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan proses politik menuju penyelesaian konflik.

Bagaimana Indonesia terlibat dalam diplomasi internasional? Indonesia aktif dalam forum-forum multilateral dan mendukung upaya mediasi internasional untuk mencapai perdamaian di Gaza.

Leave a reply