News

Soroti Pidato Kenegaraan 2026, YLBHI Nilai Kuasa TNI-Polisi Makin Luas

antarafoto-pidato-presiden-prabowo-pada-sidang-tahunan-mpr-1786688510_db0eefe8-9e34-438e-8c96-7dd502e69d50

YLBHI: Perluasan Wewenang Militer dan Kepolisian dalam Pidato Kenegaraan 2026

Portalnara.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan kekhawatiran serius terkait arah perubahan yang terjadi setelah menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Acara yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat ini menjadi momen penting bagi organisasi hukum tersebut untuk mengevaluasi perkembangan kekuasaan di Indonesia.

Menurut Muhammad Isnur, Ketua Umum YLBHI, salah satu tren yang paling mengkhawatirkan adalah meluasnya kewenangan militer dan kepolisian tanpa batasan yang jelas. Selain itu, kehadiran militer di ranah sipil juga semakin intensif. “Pada saat yang sama, DPR kehilangan daya pengawasan, kekuasaan kehakiman dilemahkan, putusan pengadilan diabaikan dan ruang kritik terus menyempit,” ungkap Isnur dalam keterangan pers pada Jumat (14/8/2026).

Transformasi Negara yang Sedang Dibangun

Isnur menekankan bahwa pertanyaan fundamental bagi masyarakat kini bukan lagi mengenai jumlah kebijakan yang telah dirumuskan selama kepemimpinan Presiden ke-8. Yang lebih penting adalah memahami transformasi menuju bentuk negara apa yang sedang dibentuk. Kekhawatiran ini berakar pada preseden yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Beberapa pengesahan regulasi penting dilakukan secara sepihak, termasuk revisi Undang-Undang TNI, pengesahan KUHAP baru, revisi UU Kepolisian, serta pengerahan militer dalam program pangan dan koperasi. “Peristiwa itu juga menunjukkan konsolidasi perangkat koersif negara. Sementara, mekanisme pengawasan dan pertanggung jawaban tidak diperkuat secara sebanding. DPR hanya menjadi stempel persetujuan politik dan anggaran,” tuturnya.

Kelemahan Lembaga Peradilan dan Parlemen

Di sisi lain, lembaga peradilan dinilai belum cukup kuat untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan atau memulihkan hak-hak warga. Isnur menjelaskan bahwa seharusnya parlemen menjadi tempat pengujian kebijakan pemerintah, pemeriksaan penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban tindakan aparat. “Namun, dominasi partai pendukung pemerintah membuat batas antara pemerintah dan parlemen semakin menghilang,” imbuhnya.

YLBHI juga menyoroti hilangnya kewenangan pengawasan yang sebelumnya dimiliki DPR. Parlemen nyaris tidak bersuara dalam berbagai usulan kebijakan pemerintah, termasuk dalam penyusunan anggaran. “Dalam fungsi anggaran, DPR tidak sungguh-sungguh menguji pembiayaan MBG (Makan Bergizi Gratis), KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), pembangunan Kodam dan batalyon teritorial, penambahan personel aparat maupun proyek strategis nasional (PSN),” kata Isnur.

“DPR hanya bersikap pasif. Melalui legislasi dan persetujuan anggaran, DPR ikut menyediakan dasar hukum serta sumber daya bagi perluasan kekuasaan yang seharusnya diawasi,” imbuhnya.

Menurut Isnur, anggaran hanya diperlakukan sebagai persoalan target dan penyerapan semata. DPR tidak bersikap kritis dalam menentukan hak siapa yang seharusnya lebih dulu dipenuhi dan siapa yang dikorbankan. Bahkan, parlemen tidak terdengar ketika ribuan warga ditangkap dan dikriminalisasi. Parlemen tetap diam ketika anak-anak menjadi korban kekerasan, penyiksaan, diduga menjadi korban keracunan MBG hingga warga harus mengungsi akibat konflik bersenjata.

Ekspansi Multifungsi TNI

YLBHI mengingatkan bahwa parlemen dipilih sebagai perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan kekuasaan. Organisasi ini juga mencatat rencana TNI untuk memperluas struktur komando teritorial hingga mencapai 38 pada tahun 2029. Langkah ini sudah dimulai dengan peresmian enam Kodam baru pada 2025 lalu.

Bersamaan dengan itu, dibangun 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, kompi produksi di tingkat kodim, serta pelibatan babinsa untuk urusan ekonomi. Satuan-satuan tersebut, menurut Isnur, tidak hanya disiapkan untuk pertahanan. TNI kini juga dilibatkan dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, MBG, food estate, brigade pangan, penyerapan gabah, distribusi sarana pertanian, koperasi merah putih, pengamanan lembaga sipil hingga program pemerintah daerah.

“Ini bukan lagi penambahan operasi militer selain perang. Yang sedang dibangun adalah multifungsi TNI. Tentara menjadi pelaksana pembangunan, pengelola kegiatan ekonomi, pengawas masyarakat sekaligus kekuatan keamanan,” tuturnya.

YLBHI memprediksi cakupan militer bisa lebih luas dibandingkan dwifungsi ABRI di era Orde Baru. “Penambahan kodam, batalyon teritorial, kompi produksi, dan personel militer akan memperkuat pengawasan negara hingga ke desa-desa,” imbuhnya.

Sementara itu, revisi Undang-Undang Kepolisian membuka ruang bagi polisi aktif untuk masuk ke ruang sipil, baik di kementerian maupun lembaga lain, tanpa ada pembatasan. “Janji reformasi kepolisian justru diingkari dengan penguatan dan perluasan kewenangan kepolisian. Kepolisian pun juga ikut mengurus program MBG dan mengurus SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gi

Frequently Asked Questions

What is Soroti Pidato Kenegaraan 2026 YLBHI Nilai?

Soroti Pidato Kenegaraan 2026 YLBHI Nilai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Soroti Pidato Kenegaraan 2026 YLBHI Nilai matter?

Soroti Pidato Kenegaraan 2026 YLBHI Nilai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *