Meeting Results: Kala Bupati Siak Kritik Program Harus Seragam hingga Cekaknya Keuangan Daerah
Bupati Siak Kritik Kebijakan Otonomi Daerah yang Diseragamkan dalam Meeting Results Meeting Results - Dalam sebuah Meeting Results yang diadakan di Deli
Bupati Siak Kritik Kebijakan Otonomi Daerah yang Diseragamkan dalam Meeting Results
Meeting Results – Dalam sebuah Meeting Results yang diadakan di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 2 Juli 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menyoroti masalah penyesuaian anggaran daerah yang diakibatkan oleh kebijakan seragam. Ia menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah dan menghambat kemampuan pemerintah lokal untuk berinovasi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Program Strategis Nasional dan Dampak pada Keuangan Daerah
Menurut Afni, Meeting Results tersebut menjadi platform penting untuk menyuarakan kritik terhadap program strategis nasional yang memaksa daerah melakukan penyesuaian anggaran. Ia menyatakan bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memakan dana daerah secara signifikan, sehingga mengurangi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. “Program seragam ini harus diakui sebagai tantangan serius bagi otonomi daerah,” ujarnya.
Keberagaman dalam pengelolaan program, yang sebelumnya dijamin oleh UUD 1945, kini terancam karena kebijakan yang memaksa daerah beradaptasi dengan skema nasional. Afni menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya membatasi ruang fiskal, tetapi juga mengabaikan keunikan wilayah dalam penyesuaian anggaran. “Dengan otonomi daerah yang dinikmati sejak tahun 1998, kita harus mempertahankannya sebagai bentuk perjuangan reformasi,” tuturnya.
Kritik terhadap Penguasaan Sumber Daya Alam oleh Pemerintah Pusat
Dalam sesi Meeting Results, Afni juga menyoroti kesenjangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia menilai bahwa daerah, khususnya yang menjadi penghasil minyak dan gas bumi, justru menanggung beban kerusakan lingkungan serta perawatan jalan rusak, sementara keuntungan dari SDA dikuasai pusat. “Sektor migas harus menjadi kewenangan daerah, bukan pusat,” jelasnya.
Menurut Afni, kebijakan seragam dalam pengelolaan SDA menggeser peran daerah dari pengambil kebijakan menjadi pelaksana. Ini berdampak pada pengurangan dana bagi hasil (DBH) yang dialihkan untuk program nasional, seperti MBG. “Dana daerah sebesar Rp1 triliun digunakan untuk membiayai MBG, dengan Rp500 miliar ditahan pusat dan Rp500 miliar lainnya dipotong,” tambahnya.
Usulan Revisi UU Otonomi Daerah
Afni mengusulkan revisi terhadap UU Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 agar lebih mengakomodir kebutuhan daerah. Ia menekankan bahwa pasal-pasal yang mengatur otonomi daerah seharusnya memberi ruang lebih luas kepada provinsi dan kabupaten. “Kita perlu menyesuaikan postur belanja daerah agar tidak tercekak oleh program nasional yang tidak selaras dengan kondisi lokal,” katanya.
Pernyataan Afni disampaikan dalam Meeting Results yang dihadiri oleh pejabat eselon II dan III. Ia mengingatkan bahwa perlu adanya penyesuaian anggaran yang lebih adil, termasuk dalam penyaluran dana bagi hasil. “Kewenangan daerah untuk mengelola SDA harus diperkuat agar kemandirian fiskal tidak terus-menerus dipangkas,” lanjutnya.
“Otonomi daerah adalah warisan reformasi yang harus dipertahankan, bukan diubah menjadi alat pengendalian pusat,”
Di sisi lain, Afni berharap pemerintah pusat mampu mengakui keberagaman dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mencontohkan bahwa daerah seperti Siak memiliki kebutuhan yang berbeda dibandingkan wilayah lain, sehingga kebijakan seragam harus disesuaikan dengan realita lokal. “Program yang diadopsi harus memberi ruang untuk kreasi daerah, bukan hanya menerapkan satu model,” pungkasnya.