Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
Business

Special Plan: Anggota DPR: PHK Tokopedia Jadi Alarm, Satgas Wajib Pastikan Hak Pekerja

Lisa Rodriguez - portalnara.com 3 mins read

Special Plan: PHK Tokopedia Menjadi Alarm, Satgas Wajib Pastikan Hak Pekerja Special Plan - Pada hari Minggu (5/7/2026), Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR

Special Plan: Anggota DPR: PHK Tokopedia Jadi Alarm, Satgas Wajib Pastikan Hak Pekerja

Special Plan: PHK Tokopedia Menjadi Alarm, Satgas Wajib Pastikan Hak Pekerja

Special Plan – Pada hari Minggu (5/7/2026), Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR RI, menyoroti pentingnya Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam menjaga keadilan proses pemutusan kerja, khususnya di sektor perusahaan teknologi seperti Tokopedia. Ia menegaskan bahwa kejadian PHK di Tokopedia adalah indikasi perlu adanya kebijakan Special Plan untuk memastikan hak pekerja tetap terjaga sepanjang proses perubahan organisasi.

Edy mengingatkan bahwa Satgas PHK tidak boleh hanya aktif setelah PHK dilakukan, tetapi harus turut serta sejak awal dalam pencegahan dan penanganan. “Special Plan ini menjadi alat penting untuk memantau serta menjamin bahwa setiap pekerja yang terkena PHK memperoleh perlindungan yang layak, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa efisiensi bisnis perlu diimbangi dengan kehati-hatian dalam mengambil keputusan yang memengaruhi kesejahteraan pekerja.

Strategi Efisiensi dan Respons Satgas

Edy menjelaskan bahwa PHK di Tokopedia adalah bagian dari upaya efisiensi perusahaan, yang dijalankan untuk menyesuaikan model bisnis dan adaptasi terhadap kemajuan teknologi digital. Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini harus diiringi dengan mekanisme perlindungan yang jelas. “Special Plan harus menjadi pedoman untuk memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak menjadi alat tekanan tanpa kompensasi yang adil,” jelas politikus dari PDIP tersebut.

“Dalam era digitalisasi, pekerjaan tetap harus dijaga. Special Plan ini wajib diimplementasikan secara konsisten untuk menghindari gelombang PHK yang tidak terencana,” tambah Edy.

Hak Pekerja dan Penyesuaian Kebijakan

Edy menegaskan bahwa pekerja yang di-PHK harus memperoleh pesangon, penghargaan masa kerja, serta bantuan penggantian sesuai aturan. Ia menyoroti perlunya program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memberikan kepastian finansial selama masa transisi. “Special Plan harus mencakup kebijakan yang lebih manusiawi, agar pekerja tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan harapan,” ujarnya.

“Pemutusan kerja bukanlah akhir dari segalanya, asalkan hak pekerja dijamin. Special Plan perlu menjadi pengingat bagi perusahaan untuk tetap menghargai kontribusi karyawan,” kata Edy.

Keterampilan dan Pelatihan untuk Pekerja Baru

Edy menggarisbawahi perlunya program pelatihan (upskilling/reskilling) untuk membantu pekerja yang terdampak PHK agar bisa beralih ke sektor lain yang sedang berkembang. Ia menekankan bahwa digitalisasi dan otomatisasi telah mengubah dinamika pasar kerja, sehingga keberlanjutan pekerjaan kini bergantung pada adaptasi keterampilan. “Special Plan harus menyertakan komponen pelatihan yang berkelanjutan, agar pekerja tidak hanya dianggap sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai aset yang bisa dikembangkan,” jelasnya.

“Dengan Special Plan, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan efisiensi diiringi langkah-langkah peningkatan kompetensi, sehingga pekerja tetap relevan di tengah perubahan industri,” tambah Edy.

Impact pada Stabilitas Ekonomi

Edy menambahkan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya penting untuk kemanusiaan, tetapi juga untuk stabilitas ekonomi nasional. “Special Plan harus menjadi instrumen kebijakan yang terintegrasi, karena kehilangan pekerjaan berdampak langsung pada daya beli masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa daya beli yang menurun akibat PHK bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah tantangan inflasi dan keterbatasan pendapatan masyarakat.

Klarifikasi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

Sebagai pemegang saham utama Tokopedia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memberikan tanggapan terhadap isu PHK yang terjadi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). GoTo menghormati langkah manajemen Tokopedia dalam mengambil keputusan efisiensi, namun menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dampaknya terhadap pekerja.

“Special Plan memerlukan kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah untuk menjamin keadilan. Kebijakan efisiensi bisa dijalankan, tetapi harus diiringi komitmen pada kesejahteraan pekerja,” kata perwakilan GoTo.

Leave a reply