Anggaran Kementerian PKP 2026 Naik Jadi Rp12,53 Triliun, Untuk Apa Saja?
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengumumkan bahwa pagu anggaran tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp12,527
Peningkatan Pagu Anggaran Kementerian PKP 2026 Mencapai Rp12,53 Triliun
Portalnara.com – Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengumumkan bahwa pagu anggaran tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp12,527 triliun. Peningkatan ini didorong oleh tambahan alokasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp2,218 triliun. Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel menjelaskan bahwa sebagian besar dana tambahan tersebut akan difokuskan pada pembangunan hunian tetap atau huntap pasca-bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Pulau Sumatra.
Didyk menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan anggaran, terdapat pergeseran dalam pelaksanaan berbagai program kementerian. Total unit yang ditargetkan kini mencapai 414.212 unit dengan capaian fisik sebesar 92,67 persen. Informasi ini disampaikan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 31 Juli 2026.
Distribusi Anggaran untuk Program Utama
Menurut keterangan Sekjen PKP, anggaran untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dipertahankan pada angka Rp8,57 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan 400.000 unit rumah. Di sisi lain, anggaran rumah khusus mengalami kenaikan menjadi Rp2,418 triliun untuk 8.462 unit.
Yang bertambah adalah karena kami mendapatkan tambahan untuk huntap Sumatra yang membangun sampai dengan 7.952 unit dengan nilai Rp2,219 triliun. Sementara untuk kawasan kumuh, sanitasi, PSU rumah susun ini tetap dan dukungan manajemen juga tetap, ujar Didyk.
Program-program lain seperti kawasan kumuh, sanitasi, serta PSU rumah susun tetap menggunakan alokasi anggaran yang sama. Dukungan manajemen pun tidak mengalami perubahan signifikan dalam pagu anggaran kali ini.
Realisasi Anggaran Hingga Akhir Juli 2026
Hingga pukul 12.00 WIB pada Jumat, 31 Juli 2026, realisasi anggaran dari pagu reguler sebesar Rp10,30 triliun telah mencapai Rp3,27 triliun. Angka ini mewakili 31,73 persen dari total pagu kementerian. Sekjen PKP memproyeksikan realisasi akan meningkat menjadi Rp3,402 triliun atau 33,01 persen pada 1 Agustus 2026.
Realisasi kami sampai dengan 31 Juli sudah Rp3,27 triliun. Proyeksi kami sampai 1 Agustus nanti adalah Rp3,402 triliun atau 33,01 persen, tutur Didyk.
Dari sisi komposisi belanja, realisasi belanja pegawai telah mencapai 62,96 persen, sedangkan belanja modal sebesar 57,83 persen. Belanja barang baru saat ini berada di angka 28,83 persen dan diproyeksikan naik menjadi 30,23 persen pada awal Agustus mendatang.
Akselerasi Pencairan Bantuan BSPS
Didyk menekankan pentingnya memastikan penerima bantuan sudah siap sebelum dana dicairkan. Dalam tahap pencairan dana BSPS, penerima bantuan telah ditetapkan dan siap menerima bantuan yang dananya baru akan dicairkan.
Nah, pada tahapan pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima bantuan itu sudah fix, sudah siap untuk menerima bantuan yang dananya baru dicairkan. Dan kami yakin bisa diakselerasi dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang baru yang melakukan berbagai transformasi, jelasnya.
Belanja modal kementerian ini termasuk yang tertinggi dibandingkan kementerian atau lembaga lain dengan capaian 57,83 persen. Didyk menambahkan bahwa tahapan pencairan dana BSPS harus memastikan penerima bantuan sudah fix dan siap menerima bantuan sebelum dana dicairkan.
Target dan Deviasi Realisasi Anggaran
Meskipun realisasi anggaran terus meningkat, Didyk mengakui bahwa angka tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan. Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran mencapai 40,25 persen pada 1 Agustus 2026, sementara proyeksi saat ini baru sebesar 33,01 persen.
Saat ini memang ada sedikit deviasi sekitar 7 persen. Ini memang harus kita kejar, khususnya dari sisi penyerapan biaya BSPS. Sedangkan akselerasi belanja yang lain tetap dilakukan, tandasnya.
Didyk menambahkan bahwa seluruh balai dan unit organisasi Kementerian PKP di berbagai daerah terus didorong mempercepat penyerapan anggaran. Realisasi pembangunan fisik rumah susun telah berjalan baik, sedangkan pelaksanaan program BSPS masih memerlukan percepatan pada tahapan penyaluran bantuan.