Topics Covered: OJK Panggil Direksi Bank Mantap, Usut Penipuan oleh Mantan Pegawai
k Usut Penipuan Investasi Topics Covered dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya upaya investigasi terhadap dugaan penipuan
OJK Memanggil Direksi Bank Mantap untuk Usut Penipuan Investasi
Topics Covered dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya upaya investigasi terhadap dugaan penipuan yang melibatkan mantan pegawai Bank Mantap. Pihak OJK mengumumkan telah memanggil seluruh jajaran direksi PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) setelah menerima laporan mengenai skema investasi yang dianggap menipu nasabah. Penipuan ini diduga terjadi di kantor cabang Purwokerto, Jawa Tengah, dan terungkap beberapa waktu terakhir. OJK memberikan perhatian khusus karena kejadian ini bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
Proses Investigasi oleh OJK
Dicky Kartikoyono, kepala eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa tim penyelidik sedang memperdalam poin-poin Topics Covered terkait jumlah korban dan kerugian yang terjadi. “Dalam penyelidikan ini, kami fokus pada beberapa aspek seperti tingkat penipuan yang dialami nasabah, tingkat kerugian finansial, serta kontribusi bank dalam memberikan dukungan kepada pihak yang terkena dampak,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/7/2026). Dicky menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi para korban.
“OJK memanggil direksi Bank Mantap untuk memastikan klarifikasi mengenai dugaan penipuan oleh mantan pegawai. Kami ingin mengidentifikasi berapa banyak nasabah yang terkena dampak dan mengungkap detail skema penipuan tersebut,” tambah Dicky dalam pidatonya.
Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan investasi tidak hanya terjadi di perusahaan besar, tetapi juga bisa melibatkan pegawai internal yang mungkin menyalahgunakan wewenang. OJK sedang memeriksa apakah ada indikasi korupsi, penyalahgunaan data nasabah, atau pengaruh kecil dari pihak manajemen yang mendorong skema tersebut. Dalam Topics Covered, OJK juga memperhatikan bagaimana mekanisme internal bank berperan dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
Respons Bank Mantap terhadap Penipuan
Sebagai respons, perwakilan korporasi Bank Mantap, Tulus P. Hutabarat, menyatakan bahwa karyawan yang terlibat dalam penipuan telah diberhentikan. “Pelaku menawarkan produk investasi dengan nama bank, meski produk tersebut sebenarnya tidak memiliki hubungan langsung dengan Bank Mantap,” jelas Tulus dalam pernyataan resmi. Tulus menegaskan bahwa bank telah melakukan pemeriksaan internal dan menjamin bahwa seluruh proses penyelidikan akan berjalan transparan serta cepat.
“Bank Mantap mengapresiasi langkah OJK dalam mempercepat proses investigasi. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kompensasi kepada nasabah yang terkena dampak,” kata Tulus.
Bank juga mengimbau masyarakat yang mengalami kerugian untuk segera melaporkan ke Posko Bank Mantap melalui nomor telepon 14024 atau datang langsung ke kantor cabang Purwokerto. Dalam Topics Covered terkini, OJK menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk investasi, terutama saat berada di institusi keuangan yang dikenal dengan layanan pensiun.
Menurut data yang diterima OJK, kasus penipuan ini menarik perhatian sekitar 500 nasabah yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Skema penipuan tersebut melibatkan promosi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam jangka pendek, tetapi tidak mengungkapkan risiko jangka panjang. Dicky Kartikoyono menambahkan bahwa OJK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan pelaku penipuan dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam Topics Covered ini, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk memahami bahwa penipuan investasi bisa terjadi di berbagai tingkatan, termasuk oleh individu yang memiliki akses ke data nasabah. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat pengawasan terhadap transaksi keuangan, terutama dalam lingkungan perbankan yang berhubungan langsung dengan program pensiun,” tegas Dicky. Ia menekankan bahwa OJK akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap kasus penipuan yang ditemukan, baik oleh mantan pegawai maupun karyawan aktif.