Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

Polisi Kembali Temukan Brankas Tersembunyi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Betty Smith - portalnara.com 3 mins read

Polisi Kembali Temukan Brankas Tersembunyi di Bogor dalam Kasus Korupsi dan TPPU Polisi Kembali Temukan Brankas Tersembunyi Terkait - Dalam upaya menegakkan

Polisi Kembali Temukan Brankas Tersembunyi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Polisi Kembali Temukan Brankas Tersembunyi di Bogor dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Polisi Kembali Temukan Brankas Tersembunyi Terkait – Dalam upaya menegakkan hukum dan mengungkap kejahatan korupsi serta pencucian uang (TPPU), polisi kembali menemukan brankas tersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penemuan ini menjadi bagian dari investigasi yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam beberapa kasus besar, termasuk pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026 serta korupsi terkait utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025. Brankas tersebut ditemukan di balik dinding kafe de’Clan, dengan kompartemen atau panel kayu yang menjadi tempat penyimpanan dana dalam jumlah besar. Penemuan ini dilakukan saat operasi penggeledahan yang intens dilakukan oleh petugas, dengan hasil menyita uang tunai asing dan rupiah, mencapai total Rp60 miliar.

Kasus yang Dijelaskan dalam Laporan Polisi

Brankas tersembunyi yang ditemukan berisi dolar Singapura sebanyak 3.130.000 pecahan 100 SGD, dolar Amerika Serikat 889.965 pecahan, serta rupiah sekitar 259.159.000. Penemuan ini menjadi bukti penting dalam kasus yang melibatkan dua laporan polisi, yaitu dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri serta Asuransi Jiwasraya, serta korupsi dalam penyelesaian hutang PT CBS. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa lantai dua kafe de’Clan berfungsi sebagai ruang kantor. “Kamar tersebut digunakan untuk menyimpan dokumen dan uang, serta brankasnya berukuran sekitar 2 x 1,5 meter,” tambah Budi saat di lokasi.

“Dua ruangan yang di atas digeledah sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang yang tadi dibuka. Brankas itu terbukti menyimpan dana dalam jumlah besar,” ujarnya.

Selain brankas, polisi juga mengamankan 16 mata uang asing dari Koin Money Changer yang berada di sebelah kafe tersebut, dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar. Petugas membawa tiga koper dari lokasi, serta menggunakan alat penghitung uang untuk menilai jumlah yang berhasil disita. Tiga orang saksi pegawai kafe juga diperiksa guna memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bagaimana dana tersebut disimpan dan diakses.

Investigasi yang Memperkaya Bukti Tindak Pidana

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyelidikan gabungan dilakukan untuk memperkaya bukti mengenai kasus korupsi dan TPPU. “Penyidikan saat ini menyasar delapan lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Koin Money Changer,” katanya dalam konferensi pers. Totok menekankan bahwa penemuan brankas tersembunyi menjadi bukti krusial untuk mengungkap alur dana yang digunakan dalam praktik korupsi. Selain itu, polisi juga memperluas penelusuran ke berbagai tempat lain yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan keuangan.

“Langkah hari ini bertujuan memperkaya bukti yang diperoleh, khususnya dari dua laporan polisi tentang korupsi dan TPPU,” tambah Totok.

Operasi penyelidikan yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, memulai dari dua laporan utama, yaitu dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara untuk PLTU serta korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS. Investigasi ini berlangsung sejak 2020 hingga 2025, dengan fokus pada pengendalian dana yang dianggap tidak transparan. Polisi menyatakan bahwa penggeledahan terhadap kafe de’Clan dan Koin Money Changer membantu memperjelas alur dana yang dikaitkan dengan kedua kasus tersebut.

Leave a reply