Geledah Rumah di Sentul – Polisi Juga Temukan Uang Rp476 Miliar
Geledah Rumah di Sentul, Polisi Temukan Uang Rp476 Miliar Geledah Rumah di Sentul - Operasi geledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan oleh
Geledah Rumah di Sentul, Polisi Temukan Uang Rp476 Miliar
Geledah Rumah di Sentul – Operasi geledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Korps KPK) dan Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap temuan penting berupa uang tunai sejumlah Rp476 miliar. Penggeledahan yang berlangsung dari Rabu (8 Juli 2026) hingga Kamis (9 Juli 2026) dini hari menyoroti intensitas penyelidikan yang sedang berjalan untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang melibatkan tokoh tertentu. Sejumlah foto dan video dari IDN Times menunjukkan petugas menyita brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah dengan lapisan panel kayu. Setelah dibuka, brankas berisi tujuh koper yang terdiri dari 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, serta Rp100 juta.
Barang Bukti dan Proses Penyitaan
Geledah rumah di Sentul menjadi bagian dari upaya penyelidikan yang mencakup lebih dari 12 lokasi. Selain emas dan uang, petugas juga menyita dokumen-dokumen penting, handphone, serta foto keluarga yang diduga terkait dengan kegiatan korupsi. Irjen Totok Suharyanto, yang memberikan pernyataan di lokasi, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti akan disita untuk diperiksa lebih lanjut. “Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” katanya, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 dolar Amerika, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ujar Totok Suharyanto, menambahkan bahwa uang tersebut diperkirakan berasal dari aktivitas keuangan yang ditemukan selama geledah rumah di Sentul.
Progres Penyelidikan di Lokasi Lain
Sejauh ini, total 12 lokasi telah digeledah sebagai bagian dari upaya menyelidiki tindak pidana korupsi yang terungkap. Di antaranya: PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat) di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; serta rumah saudara MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dalam operasi di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, petugas menemukan brankas berukuran 2 x 1,5 meter yang disembunyikan di balik etalase lantai dua. Isi brankas berisi uang tunai asing dan rupiah, dengan total estimasi Rp60 miliar.
“Dua ruangan yang ada di lantai dua digunakan sebagai kantor. Sebenarnya brankas itu dibuka dengan ukuran lebih kurang 2 x 1,5 meter. Ini sekamar yang digunakan untuk menyimpan dokumen dan uang,” kata Budi, yang memberikan pernyataan terkait geledah rumah di Sentul.
Geledah rumah di Sentul juga mencakup penyitaan uang dari Koin Money Changer, yang terletak di Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Dalam penyitaan tersebut, petugas menyita 16 mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar. Selain itu, petugas membawa tiga koper dan satu alat penghitung uang. Tiga orang saksi yang merupakan pegawai kafe juga diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Geledah rumah di Sentul disebut-sebut sebagai salah satu langkah krusial dalam penyelidikan kasus korupsi yang sedang menggelinding. Pihak kepolisian memastikan bahwa semua barang bukti yang ditemukan akan dihitung secara rinci dan disimpan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan jumlah uang yang mencapai Rp476 miliar, operasi ini semakin menegaskan bahwa penyelidikan korupsi terus berjalan intensif, termasuk di lokasi seperti rumah saudara TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.