Skip to content
Royal desk
Juni 18, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

New Policy: 38 Ribu Orang Terdampak, Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan MBG

Betty Smith 3 mins read

New Policy: 38 Ribu Orang Terdampak, Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan MBG New Policy - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat

New Policy: 38 Ribu Orang Terdampak, Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan MBG

New Policy: 38 Ribu Orang Terdampak, Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan MBG

New Policy – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, pemerintah meluncurkan New Policy berupa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya peningkatan akses nutrisi. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan baru yang dibongkar oleh Komnas HAM. Dari laporan yang dihimpun, hingga 11 Mei 2026, tercatat 449 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan, yang menjangkau 38.023 orang di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota. Angka ini menjadi bukti bahwa New Policy MBG, meski bermaksud mengurangi kesenjangan pangan, justru memicu risiko kesehatan yang signifikan.

Penegakan HAM dan Kebutuhan Reformasi Sistem

Komnas HAM mengungkap bahwa kebijakan MBG di bawah New Policy memerlukan evaluasi mendalam terkait koordinasi antarlembaga. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menekankan bahwa masalah utama muncul dari lemahnya integrasi antara Badan Gerak Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait. “Kurangnya keselarasan mekanisme pengawasan mengakibatkan pelaksanaan New Policy MBG tidak optimal,” jelasnya, seperti dikutip pada Rabu (17/6/2026). Hal ini berdampak pada proses distribusi dan pengawasan makanan, yang menjadi inti dari New Policy ini.

“Koordinasi BGN dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait dalam pelaksanaan New Policy MBG masih jauh dari sempurna. Kebutuhan standar lingkungan, pengelolaan limbah, serta penegakan keamanan pangan harus menjadi prioritas untuk mencegah keracunan massal,” tegas Pramono dalam laporan terbarunya.

Kondisi SPPG dan Bakteri Penyebab Keracunan

Pemerintah mengakui bahwa dari total 27.649 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 15.728 unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dengan New Policy yang menargetkan peningkatan kualitas makanan, angka ini justru menggambarkan kelemahan dalam penerapan standar. Komnas HAM menemukan bahwa kejadian keracunan terjadi di sejumlah SPPG yang sudah terakreditasi SLHS, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya mengatasi masalah keamanan pangan.

Dari hasil uji laboratorium oleh BPOM, Kementerian Kesehatan, dan dinas kesehatan, ditemukan bakteri berbahaya seperti staphylococcus aureus, bacillus cereus, dan escherichia coli. Ini menjadi indikator bahwa proses produksi dan distribusi makanan di bawah New Policy MBG masih rentan. Meski peran SLHS seharusnya menjadi pengawasan utama, penegakannya terlihat tidak merata, yang berpotensi memperburuk risiko kesehatan masyarakat.

Standar Darurat dan Kritik Terhadap Kebijakan Pemerintah

Komnas HAM mengkritik kurangnya kejelasan dalam standar darurat yang dijalankan dalam New Policy MBG. Ketika terjadi keracunan, mekanisme penanganan korban, pengujian sampel, serta penentuan biaya pengobatan tidak memadai. Lembaga ini menegaskan bahwa standarisasi kualitas makanan harus lebih ketat agar masyarakat dapat menikmati manfaat kebijakan tanpa risiko kesehatan tambahan.

“Kebutuhan sistem darurat yang komprehensif dalam New Policy MBG sangat penting. Ini melibatkan transparansi proses pemantauan, serta tanggung jawab yang jelas bagi pihak penyebab keracunan,” kata Pramono dalam laporan lengkapnya. Dengan New Policy ini, pemerintah diharapkan mampu memperbaiki koordinasi dan memastikan keamanan pangan menjadi prioritas.

Langkah Peningkatan dan Implementasi yang Perlu Disempurnakan

Menanggapi temuan tersebut, Komnas HAM menyarankan beberapa langkah perbaikan dalam New Policy MBG. Salah satunya adalah percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG, sehingga dapat menjamin kualitas makanan yang disajikan. Selain itu, lembaga ini menekankan pentingnya pelatihan tenaga teknis untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola program pangan. “Perbaikan SDM juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan New Policy,” jelas Pramono.

Dalam upaya menjaga keamanan pangan, Komnas HAM menyarankan penerapan uji berkala terhadap makanan yang disajikan di bawah New Policy. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya kontaminasi dan menjamin masyarakat mendapatkan makanan yang layak dikonsumsi. Jika New Policy ini diterapkan dengan baik, maka MBG bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah gizi, sekaligus mengurangi risiko kesehatan yang muncul.

Perspektif Masyarakat dan Kebutuhan Edukasi

Kasus keracunan yang terjadi di bawah New Policy MBG menunjukkan bahwa masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait cara memilih dan mengonsumsi makanan. Komnas HAM menyarankan pemerintah menyelenggarakan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan pangan. “Peningkatan literasi masyarakat akan memperkuat efektivitas New Policy MBG,” terang Pramono.

Kebijakan MBG di bawah New Policy harus menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah dalam mengelola program publik. Dengan meningkatkan pengawasan, menegakkan standar higiene, serta melibatkan masyarakat secara aktif, kebijakan ini bisa mencapai tujuan utamanya, yaitu memperbaiki kesehatan masyarakat. Komnas HAM berharap langkah-langkah ini dapat diterapkan secara konsisten agar risiko keracunan tidak terulang di masa depan.

Leave a reply