Modus Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tekan Pejabat demi Setoran
Modus Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tekan Pejabat demi Setoran Modus Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tekan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja
Modus Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tekan Pejabat demi Setoran
Modus Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tekan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap skema pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Modus ini terungkap selama penyelidikan yang menunjukkan bahwa Etik Suryani memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah serta jaringan hubungan jabatan untuk menekan pejabat agar menyetorkan dana tertentu. Salah satu frasa yang muncul dalam penyelidikan adalah “kamu marene kan ora bayar”, yang mengindikasikan adanya tekanan psikologis terhadap pejabat yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan tanpa melakukan pembayaran. Taufik, anggota KPK, menjelaskan bahwa frasa tersebut menjadi bukti bahwa Etik berusaha mengontrol keputusan dengan cara memaksa.
KPK Dalami Penggunaan Relasi Jabatan
Dalam kasus ini, KPK sedang mengeksplorasi bagaimana relasi jabatan di Pemkab Sukoharjo digunakan sebagai alat untuk memperkuat dugaan korupsi. Taufik mengungkapkan bahwa kewenangan kepala daerah menjadi faktor kunci dalam menelusuri praktik pemerasan tersebut. “Posisi Etik sebagai bupati memberinya kekuatan untuk mempengaruhi pejabat di lingkungannya, sehingga muncul skema pemberian setoran sebagai bentuk kompensasi,” jelas Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026). Hal ini membuka peluang adanya keterlibatan lebih luas dalam sistem korupsi yang terjadi di kabupaten tersebut.
“Artinya, surat keputusan pengangkatan bisa diberikan secara gratis jika pejabat memenuhi syarat. Ini menunjukkan bagaimana tekanan diarahkan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegas Taufik dalam wawancara eksklusif.
Unsur Mens Rea Tersangka Terpenuhi
Taufik menegaskan bahwa adanya niat jahat dari Etik Suryani sudah terbukti melalui tiga komponen penting: pengetahuan tentang skema setoran, keinginan untuk mewujudkannya, dan tujuan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. “Etik Suryani diduga sadar betul bahwa setoran tersebut menjadi bagian dari sistem korupsi dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan pribadinya,” jelas Taufik. Pihak KPK menyatakan bahwa semua elemen ini harus dipenuhi agar bisa dianggap sebagai tindak pidana korupsi.
Penyelidikan Mengungkap Dana untuk Aset Pribadi
Dari penyelidikan yang berlangsung, KPK menemukan bahwa dana dari upah pungut dan setoran OPD diduga dialokasikan untuk pembelian aset pribadi. Terdapat catatan penggunaan uang yang berhubungan dengan renovasi rumah Etik Suryani serta pembelian kendaraan roda empat Toyota Innova. “Aset pribadi menjadi indikator kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk keuntungan diri, bukan untuk kepentingan publik,” ujar Taufik. Fokus penyelidik pun menargetkan bagaimana dana ini disalurkan dan dimanfaatkan.
Kondisi Pejabat yang Tak Memenuhi Target
Menurut Taufik, pejabat yang tidak memenuhi ekspektasi Etik Suryani bisa mengalami risiko besar, seperti pemecatan atau dikeluarkan dari jabatannya. “Beberapa saksi mengungkapkan bahwa tekanan tidak hanya berupa ancaman verbal, tetapi juga kemungkinan penggantian pejabat jika tidak menyetorkan dana sesuai target,” jelas Taufik. Hal ini mengindikasikan adanya praktik suap jabatan yang turut terlibat dalam skema korupsi ini.
Pengembangan Kasus dari Penyelidikan Tertutup
Kasus yang awalnya berupa penyelidikan tertutup kini berkembang menjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap lebih banyak fakta. Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026), KPK mengamankan 18 orang dan menyita barang bukti seperti uang tunai, mata uang asing, serta logam mulia. Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan. “Kasus ini menunjukkan bahwa sistem korupsi di lingkungan pemerintah daerah bisa memanfaatkan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tambah Taufik.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Saat ini, KPK masih terus mengejar investigasi lebih lanjut untuk mengungkap detail skema pemerasan ini. Para pejabat yang terlibat diduga menggunakan posisi mereka sebagai alat tekanan untuk memperoleh dana tambahan. “Modus ini menggambarkan bagaimana korupsi bisa berkembang secara terstruktur di tingkat daerah,” kata Taufik. Dengan adanya dugaan korupsi pemerasan, KPK berharap bisa menemukan alur dana yang lebih jelas serta identifikasi pelaku lain yang mungkin terlibat dalam praktik serupa.