Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

Prabowo Terima Usulan Nama Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie

Sandra Gonzalez - portalnara.com 4 mins read

Prabowo Terima Usulan Nama Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Prabowo Terima Usulan Nama Kuntadi Jadi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui

Prabowo Terima Usulan Nama Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie

Prabowo Terima Usulan Nama Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie

Prabowo Terima Usulan Nama Kuntadi Jadi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menggantikan Febrie Adriansyah yang telah resmi mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Dalam pernyataannya, Prasetyo menyebutkan bahwa surat usulan nama Kuntadi telah diterima oleh Istana Kepresidenan pada hari sebelumnya, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari proses penggantian jabatan yang terus berlangsung.

Proses Seleksi dan Evaluasi Calon Jampidsus

Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST. Burhanuddin, yang menjadi pengusung usulan nama Kuntadi, menegaskan bahwa proses seleksi calon Jampidsus dilakukan secara transparan dan profesional. Surat usulan tersebut disampaikan ke Istana Kepresidenan setelah dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Akhir (TPA), yang bertugas mengecek kompetensi dan integritas kandidat. Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa setelah surat diterima, TPA akan melakukan analisis lebih mendalam sebelum menyetujui usulan tersebut sebagai langkah resmi.

Dalam pidatonya, Prasetyo juga menekankan bahwa keputusan pemilihan Jampidsus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar yang menyeret pejabat publik. Ia menyebutkan bahwa Kuntadi memiliki pengalaman cukup memadai dalam bidang hukum tindak pidana khusus, terutama dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjadi fokus utama kejaksaan. Dengan diangkatnya Kuntadi, diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan terhadap beberapa perkara yang masih menunggu keputusan hukum.

Peran dan Tugas Jampidsus dalam Penanganan Kasus Korupsi

Jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki peran strategis dalam menangani kasus-kasus korupsi yang bersifat kompleks dan membutuhkan penanganan khusus. Jampidsus bertugas mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap perkara yang melibatkan pejabat negara atau korporasi besar. Dalam konteks kasus ASABRI, Kuntadi diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dan cepat untuk menyelesaikan penyelidikan yang sudah berlangsung beberapa bulan.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus sejak Mei 2025, ketika ia menggantikan Sudisman sebagai pengurus kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri. Tugasnya mencakup mengawasi penyelidikan terhadap kasus yang menyeret mantan menteri dan pejabat korporasi. Dengan keluarnya Febrie dari posisi tersebut, Kuntadi akan menjadi pilihan baru yang diharapkan bisa menjaga konsistensi dalam proses hukum.

Progres Penanganan Kasus di Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang memproses tiga perkara yang terkait dengan kasus korupsi dan TPPU. Dua dari perkara tersebut melibatkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto, yang kini menjadi tersangka setelah dibuka oleh penyidik Polri. Perkara ketiga sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Kasus PT ASABRI yang melibatkan dana Rp 4 triliun telah dinyatakan sebagai kredit pengurangan, dan akan disidik oleh Jampidsus baru ini.

Don Ritto, yang juga menjadi tersangka TPPU, telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026. Ia dijatuhi hukuman pidana pencucian uang (TPPU) dan masih dicekal bepergian ke luar negeri hingga beberapa hari ke depan. Febrie, sementara itu, tetap dicekal selama 20 hari terakhir dan belum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dengan diangkatnya Kuntadi, diharapkan proses pemeriksaan dan penuntutan bisa dilakukan lebih efisien, serta menjaga kredibilitas kejaksaan sebagai lembaga independen.

Sebagai calon Jampidsus, Kuntadi memiliki reputasi sebagai penegak hukum yang tekun dan berpengalaman. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksaan Kejaksaan (BPK) selama beberapa tahun dan dikenal memimpin penyelidikan kasus besar seperti dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur nasional. Kehadirannya diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan penyidik dalam menangani kasus yang rumit dan memakan waktu lama.

Proses penunjukan Jampidsus Kuntadi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat mekanisme pemeriksaan terhadap korupsi. Dengan adanya kandidat baru yang diusulkan, penyelidikan kasus-kasus yang belum selesai dapat dilanjutkan dengan lebih baik. Selain itu, keputusan ini juga menjadi contoh dari transparansi dalam perekrutan pejabat kejaksaan, yang sebelumnya sempat menuai kritik terkait proses yang dianggap terlalu tertutup.

Perubahan ini berpotensi membawa dampak signifikan terhadap penanganan kasus-kasus yang masih tersisa, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi lainnya. Dengan Kuntadi menjadi Jampidsus pengganti Febrie, Kejaksaan Agung diharapkan dapat mempercepat proses pengadilan, sehingga masyarakat bisa melihat tindakan tegas pemerintah dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang selama ini sering dikeluhkan. Proses ini juga menegaskan bahwa kementerian kejaksaan tetap berupaya menjaga kualitas sumber daya manusianya, meskipun di tengah kesibukan menghadapi berbagai kasus besar.

Leave a reply