Main Agenda: Rincian Utang BGN Rp1,6 T Era Dadan, Ada Honor Narsum Ratusan Juta
Narsum Ratusan Juta Tunggak Main Agenda - Dalam rapat kerja Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Komisi IX DPR RI, Main Agenda terungkap adanya utang yang belum
Main Agenda: Utang BGN Rp1,6 T Era Dadan, Honor Narsum Ratusan Juta Tunggak
Main Agenda – Dalam rapat kerja Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Komisi IX DPR RI, Main Agenda terungkap adanya utang yang belum terbayar dalam laporan keuangan tahun 2025. Utang tersebut mencapai total Rp1,6 triliun dan belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Situasi ini terjadi saat BGN dipimpin Dadan Hindayana. “Tunggakan tahun 2025 mencapai Rp1,6 triliun. Proses pengerjaannya sudah selesai, tetapi dana belum cair,” jelas Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, saat berbicara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Rincian Utang dan Proses Penyelesaian
Agustina menjelaskan, utang kepada pihak ketiga akan dicairkan melalui DIPA 2026. Proses peninjauan ulang anggaran juga dilakukan bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu. Namun, sebelum pembayaran, utang tersebut perlu diverifikasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), inspektorat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita sedang memastikan kebenaran nilai tagihan sebelum proses cairnya dimulai,” tambahnya.
“Dari Rp1,6 triliun, jumlahnya kini disebut hanya Rp870.496 miliar. Perubahan ini karena ada penyesuaian akhir dari pihak kontraktor,” ujar Agustina, menyampaikan kejelasan terkait pengurangan nominal utang.
Kementerian Keuangan menyatakan sisa utang sebesar Rp743.310 miliar masih dipertahankan sebagai kewajiban negara. “Karena belum memenuhi syarat sebagai utang pihak ketiga, kami masih mengevaluasi apakah bisa dilunasi di tahun buku berikutnya,” terangnya. Dengan penyesuaian ini, Main Agenda berharap dapat mempercepat penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan.
Pembangunan 315 SPPG dan Anggaran Terkait
Proyek pembangunan 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi sorotan dalam agenda Main Agenda. Tunggakan pembayaran konstruksi mencapai Rp1,04 triliun, dengan 20% dari total biaya (Rp375,52 miliar) telah terbayar. Sisanya, Rp664,48 miliar, masih menunggu anggaran yang diakui dalam laporan keuangan. “BGN sedang mengajukan revisi anggaran untuk memastikan pembayaran dilakukan secara tepat waktu,” katanya.
“SPPG di Pulau Jawa dan Sumatra menjadi pusat utama proyek ini, dengan kontribusi 75% dari total anggaran. Kami berupaya mempercepat proses verifikasi agar tidak ada hambatan dalam pencairan dana,” tutur Arumsari.
Pembangunan SPPG ini dilakukan selama periode kepemimpinan Dadan Hindayana. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan gizi di berbagai daerah. Dengan adanya utang, Main Agenda memperkuat komitmen untuk transparansi dalam penggunaan dana publik.
Kontrak Motor Listrik dan Verifikasi Anggaran
Salah satu proyek yang menjadi perhatian Main Agenda adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit pada 2025. Total kontrak mencapai Rp1.035.515 miliar, dengan uang muka senilai Rp243,984 miliar telah dicairkan. Namun, pembayaran tersebut baru dicatat sebagai belanja pada tahun 2025, sementara penyelesaiannya ditunda hingga tahun 2026.
“Belanja uang mukanya di tahun 2025, penyelesaiannya di tahun 2026. Dalam laporan keuangan, ini disebut sebagai subsequent event, yaitu kejadian setelah tahun bukunya ditutup yang harus dilunasi setelah 2026,” terang Arumsari.
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki proyek motor listrik ini, menemukan indikasi praktik korupsi dan mark up. Arumsari menjelaskan bahwa BGN semula berencana membeli 25 ribu unit, tetapi jumlahnya berubah menjadi 21 ribu unit. “Kami tetap menjamin kejelasan proses pengadaan meski ada perubahan jumlah unit,” katanya.
Kebijakan Main Agenda terkait pengadaan motor listrik ini dinilai sebagai bagian dari upaya optimalisasi anggaran. Namun, masih ada pertanyaan tentang keakuratan penggunaan dana dan transparansi dalam penyelesaian kewajiban. Pihak keuangan terus mendorong revisi anggaran untuk menghindari potensi penundaan lebih lanjut.
Korupsi dan Evaluasi Kinerja BGN
Dugaan korupsi dalam proyek motor listrik menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Main Agenda. Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran melalui praktik mark up, di mana biaya kontrak dianggap lebih tinggi dari nilai sebenarnya. “Kami sedang menginvestigasi lebih lanjut, termasuk keterlibatan tiga mantan pimpinan BGN,” terang Arumsari.
Kebijakan Main Agenda dalam pengelolaan anggaran dinilai sebagai faktor penting dalam mempercepat penyelesaian utang. Pihak keuangan menekankan pentingnya verifikasi akhir terhadap semua proyek agar tidak ada penggelapan dana. “Dengan sistem ini, kita bisa memastikan setiap pembayaran sesuai dengan kontrak yang ditandatangani,” tambahnya.
Pembangunan SPPG dan pengadaan motor listrik menjadi bagian dari prioritas Main Agenda dalam meningkatkan akses layanan gizi. Dengan adanya utang dan dugaan korupsi, BGN terus berupaya memperbaiki proses anggaran dan pengawasan. “Main Agenda akan terus bekerja sama dengan Kemenkeu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Arumsari.