Istana: Presiden Akan Angkat Wakil Jaksa Agung-Jampidsus 1-2 Hari Lagi
Istana - Proses pengangkatan para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung diperkirakan akan segera mencapai titik tuntas dalam waktu yang sangat dekat
Proses Pengangkatan Pejabat Kejaksaan Agung di Istana Segera Berlangsung
Portalnara.com – Istana – Proses pengangkatan para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung diperkirakan akan segera mencapai titik tuntas dalam waktu yang sangat dekat. Berdasarkan konfirmasi resmi dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menandatangani keputusan pengangkatan untuk dua posisi strategis sekaligus. Kedua posisi tersebut adalah Wakil Jaksa Agung serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Seluruh proses penandatanganan ini dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu satu hingga dua hari mendatang dari tanggal pengumuman.
Prasetyo Hadi menyampaikan informasi penting tersebut saat ditemui oleh wartawan di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Ia menjelaskan secara rinci bahwa seluruh nama yang akan dilantik dalam proses ini akan tercantum secara resmi dalam Keputusan Presiden atau yang dikenal dengan sebutan Keppres. Terkait dengan proses ini, ia memberikan pernyataan yang jelas:
Insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin telah mengirimkan surat usulan resmi yang bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Dokumen penting tersebut memuat rekomendasi pergantian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Surat usulan ini menjadi dasar utama bagi Istana dalam mengambil keputusan pengangkatan para pejabat baru.
Detail Calon Pejabat yang Diusulkan ke Istana
Dalam surat usulan tersebut, terdapat beberapa nama kunci yang direkomendasikan untuk menduduki posisi-posisi penting dalam struktur Kejaksaan Agung. Asep Nana Mulyana diusulkan untuk menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Saat ini, ia sedang merangkap jabatan sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung. Pengalaman dan rekam jejaknya menjadi pertimbangan utama dalam usulan ini.
Selain itu, Leonard Eben Ezer yang saat ini memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPP) Kejaksaan Agung, juga diusulkan untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum. Posisi ini sangat krusial karena berkaitan dengan pengembangan kompetensi para jaksa di seluruh Indonesia. Untuk jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, usulan ditujukan kepada Kuntadi yang dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.
Signifikansi Pengangkatan di Istana
Pengangkatan para pejabat baru ini memiliki signifikansi yang besar bagi reformasi dan modernisasi Kejaksaan Agung. Istana sebagai pusat pengambilan keputusan tertinggi dalam pemerintahan memiliki peran vital dalam memastikan bahwa para pejabat yang diangkat memiliki kualifikasi yang sesuai. Proses ini juga mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat institusi penegak hukum di Indonesia.
Meskipun proses pengusulan telah selesai, Prasetyo Hadi memilih untuk tidak mengungkap detail lebih lanjut mengenai siapa saja nama yang akan resmi dilantik. Keputusan akhir akan bergantung pada penandatanganan Keppres oleh Presiden dalam waktu dekat ini. Seluruh pihak menunggu dengan antusias untuk mengetahui hasil akhir dari proses panjang ini.
Dengan pengangkatan para pejabat baru ini, Istana berharap dapat memberikan angin segar bagi kinerja Kejaksaan Agung ke depannya. Para pejabat baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus pidana di Indonesia. Proses ini juga menunjukkan bahwa Istana terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh orang-orang yang tepat dan berkualitas.