Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

TOP 5: Bukti OTT Bupati Lombok Barat Rp9,06 M hingga Pegolf Jesslyn Diculik

James Jackson - portalnara.com 2 mins read

TOP 5 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang mencakup suap

TOP 5: Bukti OTT Bupati Lombok Barat Rp9,06 M hingga Pegolf Jesslyn Diculik

Top 5 Berita Terpopuler: Dari OTT Bupati Lombok Barat Hingga Kasus Penculikan Jesslyn

Portalnara.com – TOP 5 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, serta benturan kepentingan di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-16 KPK pada tahun 2026 yang berhasil menemukan bukti bernilai Rp9,06 miliar. Bersama Zaini, dua pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sudirman sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument.

Kasus Penculikan Jesslyn Wijaya

Jesslyn Wijaya, seorang golfer sekaligus putri dari pengusaha Ponty Wijaya, dilaporkan menjadi korban penculikan. Ia dibawa secara paksa oleh beberapa pria saat menghadiri pesta ulang tahun neneknya di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, lokasi keberadaannya masih belum diketahui secara pasti.

Menurut keterangan saksi yang disampaikan kuasa hukum pelapor, Jesslyn diduga ditutup matanya sebelum diangkat oleh dua pria bertubuh besar dan dibawa menuju sebuah mobil hitam. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita.

Imigrasi: Pencegahan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih tetap berlaku. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko sebagai respons atas penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara yang menjerat Febrie.

300 Orang Ajukan Pelepasan Status WNI

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kenaikan tarif pelepasan status warga negara Indonesia (WNI) tidak akan memberatkan masyarakat. Berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat sebanyak 300 orang telah mengajukan permohonan untuk melepas status WNI setelah biaya tersebut naik. Supratman menambahkan bahwa WNI yang ingin melepas status kewarganegaraannya harus memiliki kemampuan finansial yang mumpuni.

Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BGN

Pada Selasa (21/7/2026), lima pejabat resmi dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Madya Badan Gizi Nasional (BGN). Kelima pejabat tersebut mengisi sejumlah posisi strategis mulai dari Sekretaris Utama hingga deputi yang membidangi sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan.

Lima pejabat yang dilantik meliputi Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama; Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola; Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran; Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama; serta Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Leave a reply