Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

Kilas Balik Perjalanan Nanik S Deyang Sebelum Mundur dari Kepala BGN

Lisa Rodriguez - portalnara.com 2 mins read

Warga Jakarta, Nanik Sudaryanti Deyang memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pengumuman ini disampaikan pada

Kilas Balik Perjalanan Nanik S Deyang Sebelum Mundur dari Kepala BGN

Nanik Sudaryanti Deyang Lepaskan Jabatan Kepala BGN Karena Masalah Kesehatan

Portalnara.com – Warga Jakarta, Nanik Sudaryanti Deyang memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pengumuman ini disampaikan pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026. Alasan utama yang ia kemukakan adalah kondisi kesehatan yang memaksa dirinya untuk menjalani pengobatan di luar negeri.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui,” tulis Nanik di media sosialnya.

Riwayat Karier yang Panjang di Berbagai Bidang

Nanik dikenal memiliki pengalaman luas dalam dunia jurnalistik sebelum terjun ke ranah pemerintahan. Pada periode 2024 hingga 2029, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Selain itu, pada tahun 2025, namanya tercatat sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina.

Keterlibatannya dalam politik nasional dimulai sejak Pemilu Presiden tahun 2019. Saat itu, Nanik dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sayangnya, pasangan tersebut belum berhasil meraih kemenangan dan harus kalah dari Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin.

Kenaikan Jabatan dan Sorotan Investigasi

Pada 17 September 2025, Nanik resmi diangkat menjadi Wakil Kepala BGN. Kurang dari satu tahun kemudian, ia naik pangkat menjadi Kepala BGN setelah menggantikan Dadan Hindayana. Sebelumnya, Dadan bersama dua pimpinan BGN lainnya, yaitu Loedwijk Pusung dan Sony Sanjaya, telah mundur dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Melihat situasi tersebut, nama Nanik juga mulai mendapat sorotan. Ia memiliki kemungkinan untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di BGN.

“Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan, ya. Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan,” ujarnya pada 23 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, yang menjelaskan bahwa setiap orang yang mengetahui atau mengalami kejadian berpotensi menjadi saksi, namun tidak serta merta berarti mereka melakukan pelanggaran.

Leave a reply