Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
Hype

Sederet Artis Jadi Korban Dugaan Penggelapan Dana oleh Mantan Karyawan

William Garcia - portalnara.com 2 mins read

Di tengah kesuksesan mereka di dunia hiburan, para selebritas Indonesia ternyata tidak luput dari masalah hukum. Kepercayaan yang diberikan kepada tim

Sederet Artis Jadi Korban Dugaan Penggelapan Dana oleh Mantan Karyawan

Artis Indonesia yang Terjerat Kasus Penggelapan oleh Mantan Bawahan

Portalnara.com – Di tengah kesuksesan mereka di dunia hiburan, para selebritas Indonesia ternyata tidak luput dari masalah hukum. Kepercayaan yang diberikan kepada tim pendukung sering kali berakhir dengan dugaan penggelapan dana oleh orang-orang yang sebelumnya bekerja untuk mereka. Kasus terbaru melibatkan Amanda Manopo yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 22 Juli 2026, karena merasa dikhianati oleh mantan karyawannya.

Amanda Manopo Mengalami Kerugian Hampir Rp3 Miliar

Aktor dan aktris ini didampingi oleh kuasa hukumnya saat mendatangi kantor polisi setempat. Tujuannya adalah untuk berkonsultasi dan menyerahkan bukti-bukti hasil audit internal yang menunjukkan adanya dugaan penggelapan dana. Menurut keterangan dari tim hukum Amanda, laporan resmi akan segera didaftarkan setelah semua dokumen pendukung dinyatakan lengkap. Sang artis mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni hampir mencapai Rp3 miliar.

Ashanty: Mantan Karyawan Dipenjara Dua Tahun

Sebelumnya, Ashanty yang merupakan istri dari Anang Hermansyah juga pernah melaporkan mantan karyawannya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 31 Mei 2025 dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan serta pemalsuan surat. Kejanggalan keuangan perusahaan terungkap melalui hasil audit internal yang dilakukan.

Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya menjatuhkan vonis pada April 2026. Mantan karyawan Ashanty tersebut dihukum dua tahun penjara. Meskipun demikian, Ashanty menyatakan bahwa ia telah mengikhlaskan kerugian sebesar Rp2 miliar yang dialaminya.

Fuji: Admin Media Sosial Dituduh Menipu

Kasus lain terjadi pada Fuji yang melaporkan mantan admin media sosialnya pada 23 Januari 2026. Laporan ini diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang berasal dari kerja sama endorsement. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa mantan admin tersebut diduga menerima pembayaran dari berbagai brand namun tidak melaporkan pemasukan tersebut kepada Fuji.

Kerugian yang dialami Fuji mencapai Rp1 miliar. Setelah proses penyelidikan selesai, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada April 2026. Mantan karyawan Fuji tersebut telah mengakui perbuatannya. Pada 26 Mei 2026, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mantan admin tersebut sebagai tersangka. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Gak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami bahkan mencapai miliaran rupiah.

Itulah sederet artis Indonesia yang menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh mantan karyawannya sendiri. Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap keuangan dan administrasi dalam industri hiburan.

Leave a reply