Announced: Daftar Emiten Terbaru di Kategori HSC, Ada Saham Grup Lippo-Djarum
n HSC Terbaru, Termasuk Grup Lippo dan Djarum Announced: Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan daftar emiten terbaru dalam kategori High Shareholding
Daftar Emiten HSC Terbaru, Termasuk Grup Lippo dan Djarum
Announced: Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan daftar emiten terbaru dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) pada Rabu, 15 Juli 2026. Dalam pengumuman ini, total emiten yang masuk kategori HSC mencapai 37 perusahaan, meningkat dari 33 emiten sebelumnya setelah BEI melakukan penyesuaian kriteria. Pembaruan ini menggambarkan perubahan metode evaluasi yang diterapkan sejak 2 April 2026, sehingga memengaruhi pengklasifikasian emiten dalam kategori HSC.
Pengertian dan Kriteria HSC
Kategori HSC merujuk pada perusahaan yang memiliki kepemilikan saham dominan oleh satu kelompok atau individu. Kriteria ini diterapkan untuk mengidentifikasi perusahaan dengan struktur kepemilikan yang terpusat, sehingga memberikan wawasan tentang konsentrasi kekuasaan atau pengaruh pada bisnis. Announced: BEI mengungkapkan bahwa metode penentuan kriteria HSC telah diperbarui, yang menyebabkan pergeseran jumlah perusahaan dalam kategori ini. Perubahan ini dirancang untuk memastikan klasifikasi lebih akurat dan transparan.
Daftar Emiten Grup Lippo dan Djarum
Dalam daftar terbaru, enam perusahaan besar tergabung dalam kategori HSC, termasuk kelompok Lippo dan Djarum. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perusahaan-perusahaan tersebut:
SILO: Perusahaan ini adalah bagian dari Lippo Group, yang didirikan oleh Mochtar Riady. SILO bergerak dalam bisnis rumah sakit swasta, memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat luas. Announced: Perusahaan ini telah memenuhi kriteria HSC karena kepemilikan saham dominan oleh kelompok Lippo.
MLPT: MLPT merupakan bagian dari Lippo Group, beroperasi di sektor teknologi informasi (IT) dengan layanan jasa dan solusi perangkat lunak. Announced: Kepemilikan saham utamanya masih terpusat di tangan keluarga Riady, yang menjadikannya masuk ke dalam kategori HSC.
BYAN: Didirikan oleh Low Tuck Kwong, BYAN bergerak di bidang energi dan pertambangan batu bara terintegrasi. Announced: Perusahaan ini terdaftar dalam kategori HSC karena kepemilikan saham utamanya masih dikendalikan oleh keluarga pendirinya.
SMAR & GEMS: SMAR (Sinar Mas Agri Resources) dan GEMS (Graha Energi Mahardika) merupakan bagian dari Sinar Mas Group. SMAR berfokus pada industri kelapa sawit, sementara GEMS mengelola pertambangan batu bara dan jasa perdagangan. Announced: Kedua perusahaan ini tetap terdaftar dalam kategori HSC setelah penyesuaian metode evaluasi.
BLBI: Perusahaan ini menjadi bagian dari kelompok Djarum, bergerak di bisnis e-commerce dengan produk utama berupa platform pembelian online. Announced: Kepemilikan saham BLBI masih terpusat di tangan keluarga pendirinya, Oei Wie Gwan, yang menjadikannya memenuhi kriteria HSC.
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY): Sebelumnya, LUCY adalah salah satu emiten HSC. Namun, pada 2 Juli 2026, perusahaan ini berhasil keluar dari kategori tersebut, sehingga jumlah emiten HSC berkurang menjadi 14 perusahaan.
Announced: Pembaruan kriteria HSC menghasilkan perubahan signifikan dalam struktur emiten. BEI menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperkuat keandalan klasifikasi, sehingga investor dapat lebih mudah mengenali perusahaan dengan kepemilikan saham yang terpusat.
Penyesuaian metode evaluasi ini tidak hanya mengubah jumlah emiten dalam kategori HSC, tetapi juga memengaruhi kebijakan investasi. Announced: Perusahaan yang masuk kategori HSC dianalisis lebih intensif karena potensi risiko yang berhubungan dengan konsentrasi kepemilikan. Dengan adanya klasifikasi ini, BEI menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi pasar dan membantu investor membuat keputusan yang lebih terinformasi.