Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Polisi Melakukan Penyitaan di 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Polisi Melakukan Penyitaan di 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU
Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyitaan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) untuk mengusut kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta suap terkait kebijakan batu bara hingga Asabri.
Penggeledahan di Kafe de’Clan
Dalam penyitaan di kafe de’Clan, petugas menemukan brankas berukuran 2 x 1,5 meter yang tersembunyi di balik etalase lantai dua. Uang tunai asing dan rupiah dalam brankas mencapai total Rp60 miliar, terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika, serta Rp259.159.000.
“Dua ruangan yang di atas digunakan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang. Brankas itu dibuka dengan ukuran sekitar 2 x 1,5 meter. Ini satu kamar yang menyimpan dokumen dan uang-uanh tadi,” ujar Budi di lokasi.
Penyitaan di Koin Money Changer
Selain Rp60 miliar di de’Clan, polisi juga menyita 16 mata uang asing dari Koin Money Changer yang berada di sebelah kafe tersebut. Total nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp7,2 miliar.
Pantauan IDN Times di lokasi, penyidik membawa tiga koper dari de’Clan. Mereka juga mengantarkan alat penghitung uang. Tiga saksi, yaitu pegawai kafe, diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan.
Brankas Tersembunyi di Sentul, Bogor
Dalam penyitaan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik tembok. Brankas tersebut dilapisi kompartemen atau dinding berpanel kayu, seperti terlihat dalam video yang diterima IDN Times.