Visit Agenda: Kecam Aksi TNI Jaga Rumah Jampidsus, YLBHI: Sangat Bahaya Adu Kuat Aparat
Visit Agenda: YLBHI Kecam TNI Jaga Rumah Jampidsus, Ancam Negara Hukum Visit Agenda menjadi topik utama perdebatan publik setelah Yayasan Lembaga Bantuan
Visit Agenda: YLBHI Kecam TNI Jaga Rumah Jampidsus, Ancam Negara Hukum
Visit Agenda menjadi topik utama perdebatan publik setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memantau penyidikan kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kehadiran militer di sekitar proses hukum ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum dan independensi institusi kejaksaan.
Kasus dan Konteks Aksi TNI
Dalam beberapa hari terakhir, YLBHI mencatat dua peristiwa yang memicu kekhawatiran. Pertama, prajurit TNI dikabarkan mengawasi rumah pribadi Febrie Adriansyah setelah kepolisian melakukan penggeledahan. Kedua, pada malam 9 Juli 2026, sejumlah anggota TNI tiba di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), seperti yang dijelaskan dalam siaran pers mereka, Kamis (9/7/2026). Aksi ini menimbulkan dugaan bahwa TNI berupaya memengaruhi jalannya penyidikan, terutama dalam Visit Agenda yang sedang berlangsung.
“Sistem hukum negara sedang terancam oleh Visit Agenda yang melibatkan TNI. Penyidikan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak boleh disertai pengawasan militer yang menimbulkan kesan intervensi,” kata YLBHI dalam pernyataan resmi.
Peran TNI dalam Penegakan Hukum
YLBHI menilai bahwa kehadiran TNI dalam Visit Agenda terkait dengan penegakan hukum sipil tidak sesuai dengan konstitusi. Mereka mengingatkan bahwa TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan dan keamanan, bukan menjadi pengawal pribadi atau penekan dalam proses hukum. “Jika TNI terlibat dalam Visit Agenda, maka ada potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan,” tambah organisasi itu.
“Aksi TNI menjaga rumah Jampidsus dan hadir di kantor polisi menunjukkan bahwa institusi bersenjata sedang mencoba memengaruhi proses hukum. Ini bisa berujung pada adu kuat aparatur yang memperlemah keadilan,” jelas YLBHI.
Dampak pada Supremasi Hukum
Kehadiran militer dalam Visit Agenda dikritik karena memicu persepsi bahwa kekuasaan hukum sipil bisa dikendalikan oleh kekuatan bersenjata. YLBHI menegaskan bahwa supremasi hukum, yang ditegakkan sejak Reformasi 1998, bisa terganggu jika TNI terlibat langsung dalam perlindungan jaksa. “Dengan Visit Agenda ini, kita melihat tanda-tanda bahwa preseden penegakan hukum oleh militer akan terus berlanjut,” tulis mereka.
Di sisi lain, YLBHI menyoroti bahwa kejaksaan memiliki kewenangan sendiri dalam mengawasi penyidikan. Aksi TNI dianggap sebagai intervensi yang tidak diperlukan, karena bisa mengurangi transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses hukum. “Jika TNI terlibat dalam Visit Agenda, maka masyarakat akan merasa bahwa penegakan hukum kini dipengaruhi oleh kepentingan politik,” lanjut pernyataan YLBHI.
Proses Hukum dan Kekuasaan Sipil
YLBHI menekankan bahwa peran TNI dalam Visit Agenda mengancam kekuasaan sipil, yang merupakan prinsip dasar demokrasi. Mereka mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan mandiri, tanpa campur tangan dari institusi lain. “Penyidikan tindak pidana khusus tidak boleh menjadi alat untuk mengendalikan jaksa, terlebih jika ada intervensi dari TNI,” jelas organisasi yang bergerak di bidang perlindungan hukum tersebut.
“Dalam Visit Agenda ini, kita melihat bahwa TNI sedang mencoba menguasai ranah hukum sipil. Ini berpotensi memperkuat dominasi kekuasaan bersenjata dalam sistem peradilan,” tambah YLBHI.
Langkah yang Harus Diambil
Sebagai respons atas Visit Agenda yang mencolok, YLBHI meminta pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan. Mereka menyarankan bahwa kepolisian harus tetap menjadi penegak hukum utama, sementara TNI hanya berperan sebagai pengawal keamanan. “Kita perlu memastikan bahwa Visit Agenda ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keadilan,” pungkas YLBHI.
Dengan adanya Visit Agenda ini, YLBHI berharap pemerintah dan lembaga-lembaga independen mampu menegakkan prinsip hukum secara konsisten. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyidikan, agar masyarakat bisa memantau proses hukum tanpa rasa curiga. “Keadilan harus terjaga, bukan hanya dalam penggeledahan, tetapi juga dalam pengawasan dan kehadiran aparatur negara,” tegas YLBHI dalam siaran pers terbaru mereka.