Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
Tech

Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Lakukan Pemerataan 4G & 5G Hingga 2031

Susan Hernandez - portalnara.com 3 mins read

Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Lakukan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Pengesahan resmi telah dilakukan oleh Kementerian

Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Lakukan Pemerataan 4G & 5G Hingga 2031

Komitmen Pemerataan Jaringan 4G dan 5G oleh Pemenang Lelang hingga 2031

Portalnara.com – Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Lakukan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Pengesahan resmi telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Republik Indonesia terkait pemenang lelang pita frekuensi radio pada band 700 MHz dan 2,6 GHz. Seluruh proses seleksi telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas. Tiga operator seluler nasional, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchinson, serta XLSMART, telah mengikuti tahapan lelang dengan prinsip terbuka dan akuntabel.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan pernyataan di Jakarta pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026. Beliau menegaskan bahwa para pemenang seleksi diberikan komitmen kewajiban untuk mengembangkan tugas mereka. Spektrum frekuensi yang dimenangkan ini merupakan infrastruktur dasar atau fondasi utama bagi transformasi digital nasional. Komdigi berharap hasil seleksi ini mampu mendorong percepatan transformasi digital yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kewajiban Layanan 4G di Daerah Terpencil

Salah satu kewajiban utama yang harus dipenuhi peserta lelang adalah menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan. Lokasi-lokasi tersebut tersebar dari wilayah Sumatra hingga Papua dan saat ini belum terhubung ke internet atau memiliki sinyal yang masih lemah. Menurut Menteri Meutya, kehadiran konektivitas ini akan mengurangi titik-titik blank spot di desa dan kelurahan yang belum memiliki sinyal yang baik.

“Kami memberikan komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi untuk mengembangkan tugas,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (21/07/2026).

Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemerintah digital. Kewajiban lainnya adalah mempercepat penggelaran jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51 persen cakupan per populasi nasional pada tahun kelima. Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Lakukan komitmen ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh regulator.

Target Kecepatan dan Cakupan 5G

Menteri Meutya menjelaskan bahwa dengan target kecepatan mobile broadband, diharapkan terjadi lompatan bertahap menuju 100 Mbps pada tahun 2029. Hal ini bertujuan untuk mengarahkan pelayanan kualitas internet yang lebih cepat. Kewajiban terkait penggelaran jaringan generasi kelima ini juga tertuang dalam kebutuhan atau persyaratan pemenang dalam tahapan lelang pita frekuensi radio mid band dan low band.

“Dengan target kecepatan mobile broadband kita diharapkan dapat melompat secara bertahap ke 100 Mbps pada tahun 2029. Jadi ini juga untuk arah pelayanan kualitas internet yang lebih cepat,” ungkap Meutya.

Pada prinsipnya, ketika peserta mengikuti lelang, mereka sudah memahami keseluruhannya, termasuk komitmen di dalamnya serta keluasan atau cakupan dari frekuensi yang dilelangkan. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan bahwa penggelaran jaringan 4G dan 5G ditargetkan mencapai 51 persen di tahun 2031.

“Tahun pertama 20 persen, tahun ketiga 30 persen, tahun keempat 40 persen, tahun kelima 50 persen. Jadi ada pertahunnya. Kotanya silahkan mereka (operator seluler) pilih dengan frekuensi yang dimiliki,” jelasnya lebih lanjut.

Tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz telah melewati proses panjang. Proses ini dimulai dari bulan April 2026 dan selesai pada bulan Juli di tahun yang sama. Dengan implementasi yang tepat, diharapkan pemerataan akses internet dapat tercapai secara optimal di seluruh nusantara.

Leave a reply