Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Pengganti Febrie Adriansyah
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Pengganti Febrie Adriansyah Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan Rudi
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Pengganti Febrie Adriansyah
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dan menjadi tersangka dalam kasus korupsi serta pencucian uang (TPPU). Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung dengan nomor PRIN-44/A/CP.3/07/2026.
Pengelolaan Aset dan Perbandingan Tahunan
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total aset Rudi Margono per 31 Desember 2025 mencapai Rp7.295.774.122. Angka ini turun sekitar Rp23.861.538 atau 0,33 persen dibandingkan laporan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp7.319.635.660.
Aset Terbesar: Tanah dan Bangunan
Berdasarkan data LHKPN 2025, aset utama Rudi Margono berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp6.667.500.000. Jumlah tersebut meningkat Rp317.500.000 atau 5 persen dibandingkan aset serupa pada tahun 2022 yang berjumlah Rp6.350.000.000.
Kendaraan dan Dana
Dalam laporan terbaru, Rudi Margono hanya mencantumkan satu unit motor Honda tahun 2010 dengan nilai Rp5.000.000. Mobil Honda Jazz Sedan 2015 dan motor Honda lainnya yang terdaftar di laporan 2022 tidak lagi diungkapkan dalam data 2025. Kas dan setara kas miliknya pada 2025 sebesar Rp546.274.122, mengalami penurunan hampir Rp214.861.538 atau 28,23 persen dari tahun sebelumnya.
Kesimpulan Laporan
Rudi Margono dilaporkan tidak memiliki utang atau surat berharga dalam periode laporan 2025. Hal ini membuat total harta kekayaannya tetap berada di angka Rp7.295.774.122.