KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Skandal Amplop Raja Juli
KPK Tetap Buka Kemungkinan Memperluas Penyelidikan Skandal Amplop KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Skandal - Sebuah skandal korupsi berkembang setelah
KPK Tetap Buka Kemungkinan Memperluas Penyelidikan Skandal Amplop
KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Skandal – Sebuah skandal korupsi berkembang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. KPK menyatakan bahwa laporan gratifikasi dari mantan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah ditolak, namun masih mempertimbangkan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan terus berlangsung. “Di ranah penindakan, ini masih terus berprogres. Penyidik memanggil saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi tambahan dan melengkapi bukti,” katanya, dikutip pada Selasa (21/7/2026).
“Namun, jika ada fakta baru yang berkorelasi, KPK tetap akan mengikuti perkembangan penyelidikan ini,” tambah Budi.
Detail Penyelidikan Terhadap Suhardiman Amby
Kasus ini terkait dengan dugaan penerimaan uang dari Koperasi Unit Desa yang terdiri dari petani. Penerimaan tersebut disebut sebagai bagian dari pengelolaan alih fungsi hutan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan.
Budi menegaskan bahwa KPK sedang mendalami motif pengumpulan uang oleh Suhardiman Amby. “Kita ingin mengetahui tujuan pemberian amplop oleh Bupati kepada Pak Menhut, termasuk sumber dana dan alasan pemberian itu dilakukan,” ujarnya.
Akui Terima Amplop, Raja Juli Berikan Penjelasan
Raja Juli Antoni mengakui telah menerima amplop berisi uang dari Suhardiman Amby pada Selasa (2/6/2026) dalam audiensi terbuka di Kementerian Kehutanan. Ia menyatakan tidak mengetahui isi amplop saat menerima dan meminta ajudannya mengembalikan.
Amplop itu dikembalikan pada Jumat (12/6/2026), tepat 17 hari sebelum OTT terjadi. Raja Juli mengklaim bahwa hutan di Kuansing tidak dikeluarkan selama masa jabatannya. “Tidak ada satupun kawasan hutan yang saya otorisasi untuk dialihkan,” imbuhnya.
Komitmen Melawan Korupsi
Raja Juli menyatakan keinginan untuk terus bekerja sama dengan KPK. “Meski saya berasal dari keluarga anti-korupsi dan memiliki latar belakang di NGO, saya sudah berupaya memberantas tindak kriminal ini,” ujarnya.
Menurut Raja Juli, laporan gratifikasi yang diajukan ke KPK ditolak karena sudah termasuk dalam penyidikan. Namun, ia tetap mempertahankan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas.