Latest Program: TOP 5: Hotman Paris Dikecam hingga Dosen UGM Somasi Pelaku Doxing
M Berikan Somasi ke Pelaku Doxing Latest Program - Jakarta – Forum Pemred mengkritik cara Hotman Paris Hutapea merespons pertanyaan jurnalis saat acara jumpa
TOP 5: Hotman Paris Dicemarkan hingga Dosen UGM Berikan Somasi ke Pelaku Doxing
Latest Program – Jakarta – Forum Pemred mengkritik cara Hotman Paris Hutapea merespons pertanyaan jurnalis saat acara jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Selama konferensi pers, Hotman terkena sorotan karena mengucapkan frasa “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Tindakan tersebut dianggap kurang sopan dan berpotensi merugikan reputasi institusi.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI juga mengumumkan hentinya program pembagian buku ke desa, taman baca masyarakat, lembaga pemasyarakatan, hingga puskesmas pada tahun 2026. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama, meski sebelumnya program tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat selama 2024-2025.
Berita-berita terkait tayang pada Minggu (19/7/2026) di kanal News IDN Times, termasuk topik-topik menarik lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, berikut rangkuman lima berita terkini:
Hotman Paris Dicemarkan
Forum Pemred menyayangkan sikap Hotman Paris Hutapea selama jumpa pers di Kejaksaan Agung. Kritik terutama terarah pada cara dia menjawab pertanyaan wartawan, dianggap tidak profesional.
“Lu punya otak enggak?”
Frasi tersebut sempat memicu perdebatan karena dianggap agresif terhadap jurnalis.
Dosen UGM Somasi Pelaku Doxing
Dosen Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengirimkan somasi kepada pelaku doxing. Tindakan itu dilakukan setelah data pribadi dan keluarga dirinya disebarkan ke publik. Nabiyla juga menghadapi ancaman setelah menyoroti kebijakan Menteri PU Dody Hanggodo yang memutuskan mutasi ASN.
Marzuki Darusman Minta Prabowo Tinjau Perpres
Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman, meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan negara terhadap jaksa. Menurutnya, perlindungan jaksa oleh tentara tidak diperlukan, karena dalam aturan sebelumnya, tugas itu justru diamanatkan kepada polisi.
“Perlindungan jaksa oleh tentara merupakan sesuatu yang tidak dibutuhkan.”
Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah memengaruhi proses hukum, justru menekankan keadilan dalam penegakan hukum. Pernyataan ini ditujukan untuk membantah klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang menyebut nama presiden dalam kasus eks Jampidsus.
Program Buku Perpusnas Dihentikan
Perpusnas RI menyatakan bahwa distribusi buku ke berbagai lokasi pada tahun 2026 terhambat karena keterbatasan dana. Sebelumnya, program pembagian 1.000 buku per lokasi berjalan sukses pada 2024-2025.
Kebijakan ini memicu reaksi dari pihak-pihak yang merasa terdampak, termasuk para pengelola TBM dan lembaga pemasyarakatan.