Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

Latest Update: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Susan Hernandez - portalnara.com 2 mins read

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Latest Update – Badan Pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan secara resmi

Latest Update: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Latest Update – Badan Pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan secara resmi bahwa Febrie Adriansyah (FA), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan ini dibacakan oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). Latest Update menyoroti langkah penting dalam penegakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar.

Perkembangan Terkini dalam Penyelidikan Kasus

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya PT Asabri. Sebelum menetapkan FA sebagai tersangka, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadinya di Sentul, Bogor. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang, seperti 74 kilogram emas batangan, uang senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Latest Update mengungkap bahwa barang-barang ini ditemukan sebagai bukti kuat dalam proses penyelidikan korupsi.

Persiapan dan Tanggung Jawab dalam Proses Penetapan Tersangka

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Latest Update menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan kesalahan dalam penanganan kasus korupsi. Penyidik mengatakan bahwa semua prosedur hukum telah diikuti secara ketat, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti. Dalam kekosongan jabatan tersebut, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus untuk memastikan kelanjutan pemeriksaan kasus.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum penyelenggara negara terkait kasus BE PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ujarnya.

Dalam Latest Update, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan ini berlangsung intensif sejak awal tahun 2025. Tindakan penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan korupsi yang diduga melibatkan berbagai pihak di lingkungan penyelenggaraan negara. Latest Update juga menyebutkan bahwa barang-barang yang disita, seperti emas dan uang asing, akan digunakan sebagai dasar dalam penyidikan lebih lanjut.

Febrie Adriansyah dikenal sebagai mantan jaksa yang memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus korupsi tingkat tinggi. Latest Update menyoroti bahwa keputusan menetapkan dia sebagai tersangka tidak diambil secara sembarangan, tetapi setelah penyidik menemukan cukup bukti untuk menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan korupsi. Penyidikan ini juga melibatkan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga mencucil uang hasil korupsi.

Dalam Latest Update, Kejagung meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kepala Kortastipidkor Polri Totok Suharyanto menjelaskan bahwa selain barang bukti, pihak penyidik juga sedang mengumpulkan data tambahan untuk menegaskan keterlibatan Febrie dalam dugaan korupsi. Latest Update menegaskan bahwa proses hukum ini akan berlangsung secara transparan dan adil, dengan melibatkan pihak ekspertis hukum dalam analisis lebih mendalam.

Leave a reply