New Policy: Masih Banyak Anak-anak Pakai Medsos, Australia Ancam Denda Tinggi
Australia Terapkan Kebijakan Baru untuk Batasi Medsos Anak New Policy - Kebijakan baru mengenai penggunaan media sosial di Australia semakin diperkuat setelah
Australia Terapkan Kebijakan Baru untuk Batasi Medsos Anak
New Policy – Kebijakan baru mengenai penggunaan media sosial di Australia semakin diperkuat setelah pemerintah memperketat aturan dengan meningkatkan denda maksimum bagi platform digital yang tidak mematuhi larangan akses anak di bawah usia 16 tahun. New Policy ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap generasi muda, terutama dalam hal kecanduan digital dan pengaruh psikologis. Data dari kementerian komunikasi mengungkapkan bahwa meski lebih dari lima juta akun telah dihapus atau dibatasi, penggunaan media sosial oleh anak-anak masih mengalami peningkatan signifikan dalam tiga bulan terakhir.
Bukti Studi Menunjukkan Efektivitas Kebijakan Masih Kurang
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Newcastle, yang telah melewati proses peer review, menemukan bahwa metode verifikasi usia yang saat ini diterapkan, seperti pengisian usia secara mandiri atau unggahan gambar, masih mudah dimanipulasi. Hasil studi ini dipublikasikan di British Medical Journal (BMJ) dan menyoroti bahwa kebijakan pembatasan usia belum cukup efektif dalam mengurangi akses anak-anak terhadap platform digital. Menurut data survei, lebih dari 80 persen dari 400 responden usia 12-17 tahun masih aktif menggunakan media sosial meski telah ada kebijakan baru.
“New Policy memang merupakan langkah penting untuk menegakkan aturan penggunaan media sosial, tetapi teknologi besar masih kurang berkomitmen dalam mematuhi hukum. Masih banyak anak-anak yang terpapar risiko kecanduan digital dan dampak negatif lainnya,” komentar Perdana Menteri Anthony Albanese dalam wawancara dengan The Guardian. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bisa menjadi referensi bagi negara-negara lain yang ingin mengatasi masalah serupa.
Pelaksanaan Kebijakan dan Penegakan Hukum yang Lebih Ketat
Pemerintah Australia telah meningkatkan sanksi untuk perusahaan yang tidak mematuhi New Policy. Denda maksimum kini naik dari 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp609 miliar) menjadi 99 juta dolar Australia (sekitar Rp1,21 triliun), sebagai bentuk ancaman terhadap pelanggaran sistematis. Komisioner eSafety, lembaga yang bertugas memantau penerapan kebijakan ini, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan bisa memastikan perusahaan digital benar-benar menjalankan tugas verifikasi usia secara maksimal.
Aturan baru ini juga memberikan kewenangan lebih luas kepada regulator untuk meminta data lengkap dari platform media sosial, penyedia layanan verifikasi usia, serta toko aplikasi. Menteri Komunikasi Anika Wells menyatakan bahwa perusahaan digital hingga kini hanya melakukan upaya minimum meski memiliki sumber daya yang besar. Dengan New Policy, pemerintah ingin memaksa perusahaan tersebut lebih transparan dalam memperlihatkan langkah-langkah pencegahan akses anak-anak.
Kebijakan Global yang Diadopsi oleh Negara-Negara Lain
Langkah Australia dalam menerapkan New Policy semakin menjadi contoh bagi negara-negara lain. Prancis telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial tanpa persetujuan orang tua. Di Inggris, pemerintah sedang merancang kebijakan serupa dengan skema “Australia-plus” yang akan berlaku pada 2027. Selain itu, otoritas di Slovenia, Polandia, Spanyol, Denmark, dan Malaysia juga sedang mempertimbangkan pembatasan usia pengguna media sosial.
Kebijakan ini mencerminkan kepedulian global terhadap dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak-anak. Para ahli menyatakan bahwa New Policy Australia bisa menjadi fondasi bagi regulasi serupa di berbagai belahan dunia. Dengan adanya kebijakan yang lebih ketat, diharapkan risiko penyalahgunaan media sosial oleh anak-anak bisa dikurangi secara signifikan.
Langkah pemerintah Australia juga diharapkan memicu perubahan kebijakan digital secara internasional. Dengan denda yang lebih tinggi, perusahaan media sosial diwajibkan untuk mengembangkan sistem verifikasi usia yang lebih akurat dan efektif. Para penyelidik menekankan bahwa keberhasilan New Policy tergantung pada keterlibatan aktif platform digital dalam mematuhi aturan tersebut. Selain itu, komunikasi yang jelas antara pemerintah dan perusahaan juga menjadi faktor penting dalam menegakkan kebijakan ini.