Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

New Policy: Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK

Jennifer Johnson - portalnara.com 4 mins read

Implementasi Registrasi SIM Wajah Nasional Berjalan Lancar New Policy – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi bahwa seluruh

New Policy: Registrasi SIM Wajah Berlaku Nasional, Operator Tak Lagi Pakai NIK

Implementasi Registrasi SIM Wajah Nasional Berjalan Lancar

New Policy – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi bahwa seluruh operator seluler di Indonesia telah secara keseluruhan menerapkan metode registrasi baru untuk kartu SIM berbasis biometrik. Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah melakukan inspeksi pada hari pertama kebijakan berlaku, di mana sebagian operator masih menggunakan sistem lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran. Dengan kebijakan ini, seluruh pelanggan baru kini diwajibkan melakukan verifikasi wajah sebagai bagian dari New Policy yang bertujuan meningkatkan keamanan dan akurasi data identitas.

Pengawasan Sistem Berjalan Efektif

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemenkominfo, Dany Suwardany, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan New Policy dijalankan secara konsisten dan mengatasi celah penggunaan identitas yang tidak tepat. “Pengawasan ini bertujuan memperkuat ekosistem digital yang lebih aman, serta mengurangi risiko penyalahgunaan identitas selama proses pendaftaran nomor seluler,” kata Dany, yang dikutip Rabu (8/7/2026). Pemerintah melakukan inspeksi intensif untuk memastikan semua operator seluler terlibat dalam implementasi New Policy tanpa penundaan.

“Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus menutup celah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor seluler,” ujar Dany, dikutip Rabu (8/7/2026).

Temuan dari inspeksi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan teguran kepada operator yang belum mematuhi New Policy. Dalam waktu kurang dari 24 jam, seluruh operator telah menyesuaikan sistemnya, sehingga pendaftaran pelanggan baru kini menggunakan verifikasi biometrik sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari instansi terkait untuk mempercepat transisi dari sistem NIK ke sistem SIM Wajah.

Statistik Pendaftaran Biometrik

Kemenkominfo mencatat hingga 5 Juli 2026, rata-rata transaksi registrasi pelanggan baru melalui verifikasi wajah mencapai sekitar 201 ribu per hari. Secara kumulatif, sejak Januari hingga 5 Juli 2026, sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah melakukan pendaftaran nomor seluler dengan sistem tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa New Policy mulai diterima oleh masyarakat, meskipun di awal berlaku ada beberapa kendala teknis.

Dany menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti setelah semua operator dinyatakan patuh. Instansi ini akan terus melakukan inspeksi berkala di berbagai daerah untuk memastikan implementasi regulasi berjalan sesuai ketentuan. “Kami akan terus mengawal New Policy ini bersama seluruh operator seluler dan berkoordinasi dengan Dukcapil agar registrasi pelanggan semakin akurat, aman, dan akuntabel,” tambahnya. Kebijakan ini juga memperkuat transparansi dalam proses pendaftaran, karena setiap data pelanggan diverifikasi secara langsung oleh sistem biometrik.

Registrasi biometrik hanya diperlukan untuk pelanggan baru, sementara pelanggan lama tidak wajib mengulang proses tersebut. Namun, mereka tetap bisa memperbarui data secara sukarela melalui metode biometrik. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat sambil tetap memastikan data identitas tetap up-to-date.

Penyesuaian Sistem Operator Seluler

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, seluruh operator berkomitmen menjalankan ketentuan pemerintah. “Operator terus melakukan penyesuaian sistem dan sosialisasi agar implementasi New Policy berjalan optimal,” ujarnya. ATSI mencatat sekitar 2,93 juta pelanggan telah melakukan registrasi biometrik secara sukarela sepanjang Januari-Juni 2026, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan wajib pada 1 Juli 2026.

Dukungan dari operator seluler juga mencakup penerapan teknologi terbaru untuk memudahkan proses pendaftaran. Sejumlah operator menyediakan fitur verifikasi wajah melalui aplikasi mobile, sehingga pelanggan bisa mengakses layanan ini secara mandiri tanpa harus datang ke toko fisik. Selain itu, operator melakukan pengujiannya secara berkala untuk memastikan tidak ada penundaan atau kesalahan dalam implementasi New Policy.

“Kami telah mengalokasikan sumber daya teknis dan manusia untuk mendukung transisi ke New Policy. Operator juga berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan kecocokan data antara sistem kependudukan dan layanan telekomunikasi,” kata Marwan, dikutip Rabu (8/7/2026).

Peningkatan Keamanan dan Transparansi

Kebijakan New Policy diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah identitas yang sering digunakan secara tidak sah. Dengan menggantikan NIK dengan verifikasi wajah, data pelanggan akan lebih terlindungi dari kemungkinan disalahgunakan. Selain itu, metode ini meminimalkan risiko kebocoran data karena identitas diukur secara langsung oleh teknologi biometrik.

Kemenkominfo juga menjelaskan bahwa sistem SIM Wajah memiliki keunggulan dalam mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, seperti KTP. Dengan New Policy ini, pelanggan tidak perlu membawa dokumen kependudukan saat registrasi, sehingga lebih praktis. Namun, proses verifikasi tetap memerlukan kepastian data yang diperoleh dari Dukcapil, agar setiap identitas yang terdaftar benar-benar valid.

Perspektif Masa Depan

Implementasi New Policy diharapkan menjadi langkah awal dari transformasi digital yang lebih luas di sektor telekomunikasi. Dengan kebijakan ini, pemerintah mengambil inisiatif untuk menyesuaikan infrastruktur digital dengan standar internasional. Selain itu, sistem ini juga berpotensi meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, karena data yang lebih akurat akan memudahkan proses layanan digital lainnya, seperti e-KTP atau layanan perbankan online.

Dany Suwardany menambahkan bahwa kebijakan New Policy tidak hanya berdampak pada sektor telekomunikasi, tetapi juga menjadi fondasi untuk

Leave a reply