Ngeri – Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Bisa Akibatkan Kanker
Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM Bisa Menyebabkan Kanker Ngeri – Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik
Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM Bisa Menyebabkan Kanker
Ngeri – Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik berbahaya yang berpotensi menyebabkan kanker. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkap bahwa bahan-bahan kimia dalam produk kosmetik tersebut bisa merusak organ tubuh seperti ginjal hingga memicu efek karsinogenik. “Ngeri” menyebabkan kekhawatiran besar karena banyak konsumen tidak menyadari bahwa produk yang digunakan sehari-hari bisa mengandung zat berbahaya yang memengaruhi kesehatan mereka secara jangka panjang,” katanya saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kosmetik yang ditarik BPOM terdiri dari berbagai jenis, mulai dari masker wajah hingga perawatan rambut. Bahan-bahan seperti paraben, formaldehida, dan logam berat diketahui dapat menumpuk dalam tubuh dan meningkatkan risiko penyakit serius. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM terus melakukan audit terhadap produk yang dijual di pasaran untuk memastikan keamanan bahan. “Ngeri” terhadap kesehatan konsumen meningkat karena bahan-bahan ini bisa menembus kulit dan memengaruhi organ internal,” tambahnya.
Penyidikan BPOM Fokus pada Penjualan Online dan Importir
Kebanyakan kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM dijual melalui platform digital seperti marketplace dan media sosial. Taruna Ikrar menegaskan bahwa tim penyidik BPOM terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penjualan online karena kerentanan produk-produk ini terhadap pengawasan. “Ngeri” terhadap kualitas produk meningkat tajam, terutama pada produsen yang tidak terdaftar secara resmi. BPOM juga menyoroti kebijakan impor yang tidak memenuhi standar keamanan,” jelasnya.
Dalam penyidikan, BPOM menemukan bahwa 80 persen dari kosmetik berbahaya berasal dari produk impor. Bahan-bahan ini diproduksi di luar negeri dan kemudian masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur. Taruna Ikrar menyebutkan bahwa pengawasan terhadap importir menjadi prioritas untuk memastikan produk tidak mengandung bahan berbahaya yang melanggar aturan. “Ngeri” memperlihatkan bahwa keterlibatan pihak ketiga dalam proses produksi dan distribusi bisa menjadi sumber masalah,” tambahnya.
BPOM juga meluncurkan kampanye pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Ngeri” terhadap kesehatan konsumen diharapkan bisa diatasi melalui edukasi yang lebih luas. Dengan memahami bahan-bahan dalam kosmetik, konsumen bisa memilih produk yang aman dan menghindari risiko penyakit berat seperti kanker,” kata Taruna Ikrar.
BPOM Tingkatkan Pengawasan untuk Menekan Risiko Kesehatan
Untuk mengatasi “Ngeri” yang terjadi, BPOM menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan secara menyeluruh. Dengan adanya tim intelijen dan keamanan siber, BPOM dapat memantau transaksi di platform digital secara real-time. “Ngeri” menyebabkan BPOM terus berinovasi dalam metode pemeriksaan, termasuk penggunaan teknologi untuk memproses data lebih cepat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penindakan terhadap produk berbahaya sebelum mencemari kesehatan masyarakat,” jelasnya.
BPOM juga mengimbau konsumen untuk memeriksa label produk sebelum membeli. Hal ini terutama penting untuk produk yang beredar secara online, karena kejelasan informasi seringkali tidak terjamin. “Ngeri” menyebabkan banyak konsumen terjebak memilih produk murah namun mengandung bahan berbahaya. Dengan peningkatan pengawasan, BPOM berharap masyarakat bisa lebih percaya pada produk yang dijual secara legal,” tambah Taruna Ikrar.
Kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM juga bisa memengaruhi keberlanjutan industri kecantikan nasional. “Ngeri” memicu peningkatan regulasi dan keterlibatan pihak produsen lokal untuk memastikan produk mereka memenuhi standar keamanan. Dengan begitu, BPOM berharap masyarakat tidak lagi ragu menggunaan produk dalam negeri,” tutur Taruna Ikrar.