Polisi Temukan 74 Kilo Emas Batangan dan Dolar Saat Geledah Rumah di Sentul
Penggeledahan di Sentul Temukan Emas Batangan dan Uang Asing Polisi Temukan 74 Kilo Emas Batangan - Pada hari ini, Rabu (8/7/2026), tim gabungan dari Korps
Penggeledahan di Sentul Temukan Emas Batangan dan Uang Asing
Polisi Temukan 74 Kilo Emas Batangan – Pada hari ini, Rabu (8/7/2026), tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berawal dari kasus korupsi, pencucian uang, serta suap terkait batu bara dan Asabri. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan uang asing.
Temuan Awal: Brankas Tersembunyi dan Uang Tunai
Dalam geledah, petugas mengungkapkan adanya brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah, dilapisi kompartemen kayu. Selain itu, ditemukan koper berisi uang dolar Amerika dan Singapura, serta 74 kilogram emas batangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa total nilai emas dan uang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ditemukan 74 kg emas dan uang dolar Amerika serta Singapura. Jika ditotal (emas dan dolar) perkiraan ratusan miliar,” kata Budi.
Lokasi yang Digeledah
Secara keseluruhan, ada 12 titik lokasi yang digeledah dalam operasi ini. Berikut daftar lengkapnya: 1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (sedang dalam penyelidikan) 2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (sedang dalam penyelidikan) 3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (sedang dalam penyelidikan) 4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (sedang dalam penyelidikan) 5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai) 6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai) 7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (sedang dalam penyelidikan) 8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan (sedang dalam penyelidikan) 9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (sedang dalam penyelidikan) 10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (sedang dalam penyelidikan) 11. Rumah saudari MILDK, Apartemen Pacific Place (sedang dalam penyelidikan) 12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor (sedang dalam penyelidikan)
Detail Penemuan di Kafe de’Clan
Dalam salah satu lokasi, yaitu kafe de’Clan, petugas menemukan brankas berukuran 2 x 1,5 meter yang tersembunyi di balik etalase lantai dua. Brankas tersebut berisi uang tunai asing dan rupiah dengan total Rp60 miliar, terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura (pecahan 100 SGD) serta 889.965 dolar Amerika dan Rp259.159.000. Budi menjelaskan bahwa lantai dua kafe berfungsi sebagai ruang kantor dan penyimpanan dana.
“Dua ruangan yang di atas digunakan sebagai kantor. Brankas itu dibuka dengan luas sekitar 2 x 1,5 meter. Ruangan ini berfungsi untuk menyimpan dokumen dan uang,” ujarnya.
Penyitaan dari Koin Money Changer
Di lokasi lain, Koin Money Changer yang berdekatan dengan de’Clan, penyidik menyita 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar. Selain barang bukti, petugas juga membawa tiga koper dari de’Clan serta alat penghitung uang. Dalam operasi, tiga saksi yang merupakan pegawai kafe diperiksa untuk memberikan keterangan lebih lanjut.