Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 PortalNara adalah sumber informasi terkini tentang teknologi, startup
News

Solving Problems: 6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg

Jennifer Johnson - portalnara.com 3 mins read

Pengakuan Jampidsus Febrie Soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg: 6 Fakta Penting Solving Problems - Jakarta, pada Jumat (10/7/2026), Jaksa Agung Muda Tindak

Solving Problems: 6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg

Pengakuan Jampidsus Febrie Soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg: 6 Fakta Penting

Solving Problems – Jakarta, pada Jumat (10/7/2026), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Febrie mengungkapkan fakta-fakta penting terkait kepemilikan properti, barang bukti, serta keterlibatan dalam kasus blackout. Selain itu, ia juga menjelaskan bagaimana Solving Problems menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap kebenaran dalam kasus-kasus korupsi yang sedang ditelusuri. Berikut keenam fakta yang diberikan oleh Febrie.

Rumah Sentul Disebut Milik Pribadi, Bukan untuk Bisnis

Febrie menjelaskan bahwa rumah yang digeledah di Sentul adalah properti pribadinya, bukan milik bisnis yang dituduhkan. Menurut pernyataannya, rumah tersebut sudah dipakai sejak lama dan tidak terkait dengan kegiatan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. “Rumah ini adalah milik pribadi Jampidsus, dan kita sudah memiliki dokumen pendukung keberadaannya sejak awal,” ujarnya. Febrie menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana negara, sebagaimana Solving Problems menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di tubuh KPK.

Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Dikenal Sebagai Barang Bukti

Dalam penyidikan, petugas menemukan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp476 miliar. Febrie menyatakan bahwa semua barang temuan tersebut memiliki identitas jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. “Emas dan uang yang ditemukan telah disertai dengan laporan lengkap mengenai sumber dana, orang yang menerima, serta aktivitas penggunaannya,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa Solving Problems juga melibatkan penjelasan tentang pengelolaan dana yang disebutkan sebagai bukti dalam penyidikan.

Penyidik Terus Memperjelas Hubungan dengan Kasus Blackout

Febrie mengakui bahwa nama Jampidsus dianggap sebagai bagian dari dugaan kasus blackout di Sumatra. Namun, ia menyatakan bahwa hubungan tersebut masih dalam penyelidikan. “Kita belum bisa memastikan hubungan antara Jampidsus dan blackout, karena masih ada investigasi yang sedang berlangsung,” ujarnya. Febrie menegaskan bahwa Solving Problems melibatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, termasuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam penyidikan tersebut.

Pemberitaan tentang Rumah Sentul Menjadi Fokus Publik

Isu penggeledahan rumah di Sentul menjadi sorotan publik, terutama karena nilai barang bukti yang tinggi. Febrie menjelaskan bahwa pihaknya tetap profesional dalam menangani kasus ini, sebagaimana Solving Problems dilakukan oleh lembaga penegak hukum untuk menjaga keadilan. “Kita sudah melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur, dan semua hasil akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya siap menjawab pertanyaan publik terkait penggunaan properti dan dana negara.

Febrie Tegaskan Keterlibatan dalam Proses Penyidikan

Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap aktif dalam proses penyidikan hukum, sebagaimana Solving Problems menjadi prioritas untuk menjawab semua tuntutan penyidik. “Kita akan terus bekerja hingga kasus ini terang dan jelas,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa semua dokumentasi yang diperlukan telah disiapkan, dan pihaknya tidak menghindar dari pemeriksaan. “Ini adalah bagian dari Solving Problems untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penyidikan,” tambah Febrie.

Kinerja Jampidsus Dinilai Transparan oleh Tim Penyidik

Febrie menyatakan bahwa tim penyidik KPK dan Polri telah melakukan investigasi yang transparan. Menurutnya, penggeledahan di Sentul dilakukan dengan prosedur yang ketat dan tidak ada indikasi kesalahan. “Proses Solving Problems ini jelas dan objektif, sehingga kita percaya hasilnya,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik untuk memberikan semua informasi yang dibutuhkan.

Febrie menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen terhadap Solving Problems. “Kita akan terus bekerja hingga semua kasus yang diberitakan menjadi jelas, baik dalam penggeledahan rumah Sentul maupun dugaan keterlibatan dalam kasus blackout,” imbuhnya.

Leave a reply