Special Plan: Warga Desa Sukajaya Demo Kantor Bupati Bogor Minta Camat Dicopot
Special Plan: Warga Desa Sukajaya Demo di Kantor Bupati, Minta Camat Dicopot Special Plan - Dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada Rabu
Special Plan: Warga Desa Sukajaya Demo di Kantor Bupati, Minta Camat Dicopot
Special Plan – Dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) sore, ratusan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor. Aksi ini sebagai bagian dari Special Plan untuk menuntut keadilan atas konflik tanah yang telah berlangsung lama. Pendemo menyatakan Camat Tamansari dinilai tidak adil dalam menangani sengketa lahan dengan PT PMC, sehingga meminta jabatannya dicopot.
Protes Terhadap Penggunaan Hak Guna Bangunan
“Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperoleh PT PMC dianggap tidak sah, karena status lahan tersebut sudah tidak aktif selama hampir tiga dekade,” jelas Agus, anggota Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya. Ia menegaskan, warga desa telah mengelola lahan produktif selama puluhan tahun tanpa gangguan, tetapi dalam satu tahun terakhir, perusahaan justru menimbulkan ketakutan dan intimidasi terhadap masyarakat lokal.
Protes ini juga menyoroti kebijakan Special Plan yang dianggap memperkuat dominasi korporasi atas wilayah pertanian. Masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah belum memperhatikan aspirasi petani dan penduduk setempat, sehingga menyebabkan ketegangan yang semakin memuncak. Sejumlah peserta aksi menyampaikan kekecewaan mereka terhadap penggunaan lahan yang tidak transparan.
Kehadiran Petugas dan Tanggapan Pemda
Dalam upaya memastikan aksi berjalan aman, petugas gabungan dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor berjaga di sekitar lokasi. Akan tetapi, sampai pukul 18.00, tidak ada perwakilan dari Bupati atau Wakil Bupati yang hadir. Pendemo akhirnya bertemu dengan Kepala Satpol PP, Cecep IImam Nagarasid, yang memberikan penjelasan mengenai kelambatan pihak pemerintah daerah.
Menurut Cecep, Special Plan telah menjadi strategi pemerintah daerah untuk mencari solusi konflik tanah sebelum aksi besar-besaran. Namun, massa tidak terima dengan penjelasan tersebut, karena dinilai tidak membawa perubahan signifikan. “Kami ingin jawaban yang jelas dari Camat, bukan hanya penjelasan ringan,” tegas seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Aksi ini juga menyoroti peran Camat Tamansari dalam menengahi sengketa lahan. Warga menilai figur tersebut kurang responsif dan lebih memihak kepada perusahaan. Mereka meminta Camat segera dipecat agar kebijakan yang lebih adil dapat dijalankan. Sejumlah peserta aksi bahkan mengusulkan adanya peninjauan ulang atas rencana perluasan lahan milik PT PMC.
Selain menuntut penggantian jabatan Camat, massa juga mengharapkan tindakan tegas terhadap korporasi yang dinilai melakukan intimidasi. Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa Special Plan seharusnya menjadi momentum untuk melindungi hak warga, bukan sebagai alat untuk memperlebar dominasi perusahaan. “Kami tidak menuntut pembatalan HGB, tetapi keadilan atas penggunaan lahan yang sudah diakui masyarakat,” ujarnya.
Konflik tanah di Desa Sukajaya sejak lama menjadi isu yang menggelora. Pemilik lahan perusahaan mengklaim hak atas tanah dengan HGB, sementara warga menganggap klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai tindakan yang dituduh merugikan petani, seperti penyitaan tanah dan pemberian sanksi administratif tanpa prosedur yang jelas.
Kehadiran massa yang terus berkumpul menunjukkan tingkat kekecewaan yang tinggi terhadap pemerintah daerah. Aksi ini menandai keberanian warga Sukajaya dalam memperjuangkan hak mereka, meski menghadapi tekanan dari korporasi. Dengan Special Plan yang diharapkan menjadi titik balik, masyarakat menginginkan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan secara adil dan transparan.