WANSUS: Sutrimo Tiba di RS Muhammadiyah dalam Keadaan Meninggal Dunia
WANSUS - Pagi hari, Kamis 23 Juli 2026, seorang pria dewasa ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic yang berlokasi
Sutrimo Ditemukan Meninggal Dunia di Klinik Mordent, Dievakuasi ke RS Muhammadiyah
Portalnara.com – WANSUS – Pagi hari, Kamis 23 Juli 2026, seorang pria dewasa ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic yang berlokasi di Jalan Kramat Pela Nomor 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria tersebut tergeletak tertutup selimut berwarna biru. Setelah dilakukan pengecekan, korban diidentifikasi sebagai Sutrimo, seorang kepala rumah tangga yang bekerja untuk Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Saat ditemukan, kondisi fisik korban menunjukkan adanya busa yang keluar dari mulut dan hidungnya. Tim medis kemudian melakukan evakuasi jenazah menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring di Jakarta Selatan. Namun, setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis, dinyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit atau yang dikenal sebagai death on arrival.
Wawancara dengan Pihak Rumah Sakit
IDN Times mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara dengan perwakilan RS Muhammadiyah pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Ahmad, yang merupakan perwakilan divisi hukum rumah sakit, memberikan keterangan lengkap mengenai proses penanganan korban.
Pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 pagi, pasien atas nama Tuan Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans luar. Bukan ambulans kita. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di unit gawat darurat, dinyatakan telah meninggal sebelum tiba di rumah sakit. Jadi namanya death on arrival. Jadi pasien itu datang sudah meninggal.
Menurut Ahmad, setelah pasien diterima, rumah sakit melakukan prosedur standar seperti pencatatan identitas pasien, penanggung jawab, serta pihak ambulans yang mengantar. Terkait identitas penanggung jawab, awalnya pihak rumah sakit tidak mengetahui namanya, namun pada berita acara tertulis nama Pak Febrio.
Nah, kita tidak mengetahui sebelumnya siapa itu namanya, tapi memang ketika di berita acara itu memang tertulis namanya Pak Febrio. Ada tertulis.
Formulir kronologis yang beredar di media sosial menyebutkan nama Febrio Adianto sebagai kerabat korban. Pihak rumah sakit mengonfirmasi keberadaan surat tersebut namun tidak mengetahui siapa yang menyebarkannya.
Pemeriksaan Medis dan Pemulasaran
Terkait pertanyaan mengenai adanya busa di mulut dan hidung pasien, Ahmad menjelaskan bahwa tim medis mereka memang melihat adanya sedikit busa, meskipun tidak terlalu banyak. Namun, jenis busa tersebut tidak dapat dipastikan.
Diketahui kami tidak melihatnya. Tapi kalau tim medis kami, memang terlihat sedikit, tapi tidak terlalu banyak. Tapi itu kita tidak mengetahui itu busa apa.
RS Muhammadiyah tidak melakukan visum karena merupakan rumah sakit yang tidak terlalu besar. Pemeriksaan yang dilakukan hanya berupa pengecekan denyut nadi dan elektrokardiogram (EKG). Hasil EKG menunjukkan garis datar yang menandakan tidak adanya aktivitas jantung.
Memastikan kematiannya dengan pemeriksaan EKG (elektrokardiogram) dan tampak dari pemeriksaan EKG-nya itu memang sudah tampak datar, sudah tidak ada aktivitas jantungnya. Untuk pemeriksaan jantung. Pemeriksaan untuk memastikan data objektif kita, bahwa benar-benar pasien datang sudah dalam keadaan meninggal.
Pemulasaran jenazah hanya dilakukan pembersihan saja. Surat kematian yang diterbitkan hanya mencantumkan keterangan death on arrival tanpa indikasi penyebab kematian lainnya. Jenazah kemudian dibawa langsung ke Banyumas pada hari yang sama menggunakan ambulans yang sama.
Terkait pembayaran tagihan rumah sakit, Ahmad menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan secara tunai atau pribadi. Karena korban sudah meninggal saat tiba, dokter tidak menanyakan riwayat penyakit pasien.
Latar Belakang Korban dan Lokasi Kejadian
Sutrimo merupakan kepala rumah tangga dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ia telah bekerja di rumah Febrie yang berlokasi di Jalan Radio 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak tahun 2008.
IDN Times mengukur jarak dari rumah Febrie menuju Klinik Mordent menggunakan kendaraan roda dua dan menemukan bahwa perjalanan tersebut dapat ditempuh dalam waktu 1 menit 15 detik. Kondisi klinik yang berada di Jalan Kramat Pela terlihat cukup terbengkalai. Sebagian plafonnya mengalami keruntuhan, lampu-lampu yang copot, dan cat putih yang mengelupas. Selain itu, banyak sampah yang berserakan di halaman klinik.
Setelah dilakukan pengukuran, jarak tempuh dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah dapat dilalui dengan waktu yang relatif singkat, memungkinkan evakuasi cepat untuk korban.